Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng kementerian/lembaga terkait untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan
Dalam pandemi covid-19 ini, JKN sangat diperlukan agar mempermudah masyarakat melakukan pemeriksaan dini untuk mencegah meluasnya virus.
Sebanyak 38 Bank dan Lembaga Pembiayaan Non Bank telah memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF kepada Faskes dan telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur perubahan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang selama ini mengikuti Perpres 75 tahun 2019.
Mekanisme pengembalian tersebut masih diatur dalam regulasi yang tengah dipersiapkan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Landasan hukum yang baru dibutuhkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
''Saat ini Pemerintah dan Kementerian terkait dalam proses menindaklanjuti Putusan MA ini dan sedang disusun Perpres,''
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut.
Hadirnya layanan dalam fitur CHIKA dan VIKA diharapkan mampu membantu peserta JKN-KIS memenuhi kebutuhannya dalam kepesertaan Program JKN-KIS-nya.
"Saya sangat mendukung penggunaan aplikasi ini khususnya dengan adanya imbauan social distancing," kata dr Ivonne.
Presiden Joko Widodo meminta agar BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan pasien yang terjangkit virus korona (Covid-19).
Ada kekhawatiran, ada kepedulian, dan ada keharusan untuk memastikan. Memang, ada banyak hal yang harus disiapkan dalam menghadapi wabah, khususnya Covid- 19.
Mensos menyebut bahwa data tersebut disuplai oleh pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan di Kemensos tidak memiliki petugas untuk melakukan pendataan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin layanan kesehatan publik tetap baik, meski Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kami pastikan bahwa pelayanan di semua faskes tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak terganggu dengan keputusan MA itu
Sampai saat ini, Daniel menyatakan BPJS Kesehatan telah membayar tunggakannya dari bulan Desember hingga Januari ke RS mitra BPJS.
Akibat pembatalan itu, sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya pengurangan pelayanan yang diberikan kepada peserta.
Wapres belum menjelaskan secara detail berapa anggaran untuk premi ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Guna mendorong hal tersebut tidak terjadi, YLKI mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah.
Tulus mengatakan pengurangan layanan medis bisa berdampak pada keamanan pasien, misalnya penggantian jenis obat atau pengurangan dosis obat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved