Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Kantongi Identitas Pembobol Data BPJS Kesehatan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/6/2021 17:54
Polri Kantongi Identitas Pembobol Data BPJS Kesehatan
Suasana kantor pelayanan BPJS Kesehatan di Batam, Kepulauan Riau.(Antara)

POLRI menyatakan telah mengantongi identitas terduga pelaku yang membobol data kependudukan milik BPJS Kesehatan. Diketahui, data tersebut dijual lewat forum daring beberapa waktu lalu.

Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan penyidik tengah melacak mata uang virtual alias kripto yang diduga milik pelaku. "(Penyidik) telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga milik pelaku. Untuk sementara, penyidik menemukan profil milik pelaku di dalam Raid Forums itu," ujar Rusdi, Selasa (15/6).

Baca juga: Polisi Ajukan Izin Penyitaan Server BPJS Kesehatan di Surabaya

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami profil yang sudah terlacak. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait rencana penyelidikan dalam perkara itu.

Pun, Rusdi juga belum dapat memastikan apakah pelaku peretasan dan pembobolan menggunakan server luar negeri, atau dalam negeri ketika melakukan aksi. "Profilnya penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami penyidik, ke depan ada perkembangannya," pungkasnya.

Baca juga: Soal Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polri Dalami Peran IT

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir situs Raid Forums atau lapak yang menjual 279 juta data kependudukan tersebut. Adapun Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron memastikan pengelolaan sistem data dan informasi perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan. 

Hal itu, lanjut Ghufron, merujuk pada sertifikasi ISO 27001. Diketahui, ISO 27001 merupakan dokumen standar dalam sistem manajemen keamanan informasi terkait apa yang harus dilakukan pemangku kepentingan usaha dalam implementasi konsep keamanan informasi.(OL-11)

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya