Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan jual beli data kependudukan 279 juta warga negara Indonesia (WNI) di dunia maya.
Diketahui, data kependudukan itu diduga mirip dengan milik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyidik pun mendalami peran penyedia teknologi informasi (IT) di BPJS Kesehatan.
Kemudian, kepolisian memeriksa lima vendor di BPJS Kesehatan, untuk merunut terkait potensi kebocoran data milik BPJS Kesehatan.
Baca juga: Polri Gandeng BSSN Usut Bocornya 279 Juta Data Penduduk
“Masih diselidiki terus oleh Direktorat Siber, jadi belum dipastikan lagi. Makanya, saksi-saksi diperiksa dari pihak BPJS Kesehatan. Siapa penyedia teknologi informasinya di sana,” papar Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (3/6).
Rusdi juga belum dapat menyimpulkan apakah dugaan kebocoran data itu merupakan skimming atau praktik pencurian informasi, dengan cara menyalin informasi pada strip magnetik kartu kredit atau debit.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Mangkir dari Pemeriksaan Kebocoran Data
“Bagaimana modus kebocoran data ini, bagaimana pelaku membocorkan. Segala hal masih diteliti oleh penyidik,” terang Rusdi.
Pihaknya mengklaim tim penyidik Polri tidak menemui kendala dalam mengungkap kasus kebocoran data peserta BPJS kesehatan. “Semua proses, kami minta masyarakat untuk bersabar dahulu,” imbuhnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron diketahui sudah membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus peretasan tersebut. Ali meminta penyidik Bareskrim Polri segera menindak kasus yang menyeret BPJS Kesehatan.(OL-11)
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved