Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Buru Penyebar Data BPJS Kesehatan, Polri Ajak Kerja Sama ISP Hong Kong

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/6/2021 16:22
Buru Penyebar Data BPJS Kesehatan, Polri Ajak Kerja Sama ISP Hong Kong
Ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan saat melayani warga di tengah pandemi covid-19.(Antara)

DEMI memburu pelaku penyebar dan jual-beli data 279 juta peserta BPJS Kesehatan dengan akun 'kotz', Bareskrim Polri mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong.

Hal itu bertujuan mencari pengguna dari akun kotz yang yang memperjualbelikannya di situs RaidForums. "Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hong Kong. Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh kotz," jelas Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6).

Baca juga: Kebocoran Data Peserta, Bareskrim Geledah BPJS Kesehatan Jakarta

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan bahwa penyidik Siber tengah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Hal itu untuk memverifikasi data sampel dari terduga pelaku yang memiliki akun kotz tersebut.

"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz," imbuhnya.

Baca juga: Serangan Siber di RI Terus Meningkat, Capai 448 Juta Kasus

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki secara daring terhadap cryptocurrency milik akun kotz. Diketahui, kotz melakukan transaksi cryptocurrency. Kepolisian juga melakukan penyelidikan daring terkait wallet address koin digital atau cryptocurrency yang diduga milik pelaku.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber menggeledah kantor BPJS Kesehatan yang berada di DKI Jakarta selama tiga hari berturut-turut. Penggeledahan dilakukan untuk proses penyelidikan dugaan kebocoran data, yang mengakibatkan tersebarnya data kependudukan di forum daring beberapa waktu silam.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya