Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan belanja yang dikeluarkan pemerintah pada sektor kesehatan rata-rata sebesar Rp490 triliun per tahun termasuk nominal yang sangat besar sebab dipengaruhi faktor kuratif.
"Memang belanja kesehatan kalau dilihat secara nasional itu besar sekali. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebagian dari antaranya," kata Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri agenda Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Kamis (16/9).
Budi mengatakan selain alokasi belanja melalui BPJS Kesehatan, masih ada alokasi belanja kesehatan secara nasional melalui sektor privat maupun sektor pemerintah daerah yang besarnya hampir sama. Bahkan ada yang lebih dari belanja BPJS Kesehatan.
Baca juga: Reformasi JKN Prioritaskan Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit
"Angka Rp490 triliun untuk belanja kesehatan setiap tahunnya ini merupakan suatu belanja yang dominan yang dikeluarkan oleh masyarakat kita," katanya.
Menurut Budi situasi yang sama juga terjadi hampir di seluruh negara dengan pertumbuhan belanja kesehatan yang selalu di atas pertumbuhan ekonomi perkapita suatu negara.
Menurut Budi pemerintah saat ini sedang dihadapkan pada tantangan menekan angka pengeluaran belanja secara efektif dan seefisien mungkin di sektor kesehatan.
Budi melaporkan hasil analisa Kementerian Kesehatan pada pengeluaran belanja kesehatan di sejumlah negara.
"Kalau kita lihat belanja seluruh rakyat Indonesia, itu masih banyak terkonsentrasi di rumah sakit dan seperti kita ketahui belanja di sisi kuratif itu jauh lebih mahal dan lebih tidak efektif dibandingkan dengan belanja di sisi promotif dan preventif," katanya.
Salah satu contohnya seperti belanja pemerintah sepanjang pandemi covid-19 melanda Tanah Air. "Kalau kita promotif preventif menjaga agar kita tetap sehat, kita cukup beli masker, vitamin C, vitamin D dan kalau ada zinc sedikit dan sepatu olahraga agar hidup kita sehat," katanya.
Menurut Budi pengeluaran untuk kebutuhan harian perorangan tersebut mungkin tidak sampai Rp1 juta dalam sebulan untuk membuat kondisi seseorang tetap sehat dan tidak terkena covid-19.
"Tapi kalau kita ingin menyembuhkan dari covid-19, tindakan kuratif dari covid-19 kalau sudah kena, kalau ringan setidaknya masuk rumah sakit pakai (obat terapi) remdesivir sudah puluhan juta. Kalau lebih parah lagi butuh Actemra bisa butuh ratusan juta," katanya.
Menurut Budi intervensi kesehatan pada sektor promotif dan preventif akan jauh lebih murah, bahkan dapat membuat rakyat menjadi lebih nyaman.
"Karena sebagus apapun kamar rumah sakit, ya orang lebih senang tinggal di rumah. Itu yang belum kelihatan dari belanja kesehatan di pemerintah di negara kita," katanya. (Ant/H-3)
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved