Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEBANYAK 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bocor diduga melibatkan orang dalam. Hal
ini harus menjadi perhatian serius terutama dalam penanganan pandemi
covid-19.
Pernyataan itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan. Ia menyatakan adanya pengakuan dari BPJS atas peretasan tersebut jadi sorotan dan harus dikawal. Pasalnya, BPJS ikut dalam penanganan data pasien covid-19.
"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien covid-19.
Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," ujar Farhan, Sabtu (29/5).
Menurutnya, data ratusan warga negara bocor dapat diperjualbelikan. Untuk itu, kompetensi pengawal teknologi informasi harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.
"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti
mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak
penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam
peretasan," katanya.
Langkah BPJS menggandeng penegak hukum patut didukung. Namun, Farhan
menilai ada tantangan untuk dapat mengungkap kasus itu.
"Sulitnya adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta
secara langsung. Langkah hukum BPJS melaporkan kasus ini ke Bareskrim
Polri perlu dikawal hingga tuntas," katanya.
Nantinya, lanjut Farhan, konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE. Namun, laporan harus dilayangkan pemilik data pribadi yang merasa dirugikan.
"Sanksi paling berat adalah pencabutan izin Penyelenggaraan Sistem
Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini
diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan Jaminan
Kesehatan kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Farhan menegaskan, kasus bocornya data peserta jadi momentum untuk mempercepat pengesahan rancangan UU Perlindungan Data
Pribadi.
"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan. Data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apa pun," tegasnya. (N-2)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved