Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bocor diduga melibatkan orang dalam. Hal
ini harus menjadi perhatian serius terutama dalam penanganan pandemi
covid-19.
Pernyataan itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan. Ia menyatakan adanya pengakuan dari BPJS atas peretasan tersebut jadi sorotan dan harus dikawal. Pasalnya, BPJS ikut dalam penanganan data pasien covid-19.
"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien covid-19.
Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," ujar Farhan, Sabtu (29/5).
Menurutnya, data ratusan warga negara bocor dapat diperjualbelikan. Untuk itu, kompetensi pengawal teknologi informasi harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.
"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti
mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak
penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam
peretasan," katanya.
Langkah BPJS menggandeng penegak hukum patut didukung. Namun, Farhan
menilai ada tantangan untuk dapat mengungkap kasus itu.
"Sulitnya adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta
secara langsung. Langkah hukum BPJS melaporkan kasus ini ke Bareskrim
Polri perlu dikawal hingga tuntas," katanya.
Nantinya, lanjut Farhan, konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE. Namun, laporan harus dilayangkan pemilik data pribadi yang merasa dirugikan.
"Sanksi paling berat adalah pencabutan izin Penyelenggaraan Sistem
Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini
diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan Jaminan
Kesehatan kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Farhan menegaskan, kasus bocornya data peserta jadi momentum untuk mempercepat pengesahan rancangan UU Perlindungan Data
Pribadi.
"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan. Data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apa pun," tegasnya. (N-2)
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito secara resmi telah ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Berikut Profil pimpinan BPJS Kesehatan yang baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved