Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Soal Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polri Mau Panggil Saksi Baru

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/6/2021 15:28
Soal Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polri Mau Panggil Saksi Baru
Ilustrasi warga saat mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan.(Antara)

POLRI berencana kembali memanggil saksi baru terkait kasus dugaan kebocoran ratusan juta data peserta BPJS Kesehatan.

"Kemungkinan besar masih. Tergantung kepentinganya nanti, kalau memang ada penyidik yakini bisa memberikan informasi, sehingga memperjelas permasalahan yang ada," jelas Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (8/6).

Namun, Rusdi enggan menjelaskan lebih jauh soal identitas saksi yang akan diperiksa oleh penyidik. Saat ini, kepolisian tengah berupaya membongkar kasus bocornya data ratusan juta peserta BPJS Kesehatan. "Tentunya penyidik akan memintai keterangan," imbuhnya.

Baca juga: Negara Abaikan Perlindungan Data

Kepolisian juga siap menggandeng Kominfo untuk menyelesaikan masalah kasus kebocoran data penduduk di Indonesia. "Polri bersama-bersama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Rusdi.

Sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan jual beli data kependudukan 279 juta WNI di dunia maya. Diketahui, data kependudukan itu mirip dengan kepemilikan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Soal Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polri Dalami Peran IT

Penyidik pun mendalami peran penyedia teknologi informasi (IT) di BPJS Kesehatan. Kemudian, kepolisian memeriksa lima vendor di BPJS Kesehatan untuk merunut terkait potensi kebocoran data milik BPJS Kesehatan.

“Masih diselidiki terus oleh Direktorat Siber, jadi belum dipastikan lagi. Makanya, saksi-saksi diperiksa dari pihak BPJS Kesehatan. Siapa penyedia teknologi informasinya di sana,” papar Rusdi.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya