Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Tim satgas penagihan dana BLBI terus melakukan pemanggilan obligor dan debitur. Jika tidak direspons, pemerintah mengumumkan ke publik terkait identitas obligor.
Meskipun sepenuhnya pemerintah akan upayakan selesai sebagai hukum perdata, bukan tidak mungkin di dalam perjalanannya bisa mengandung tindak pidana.
Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar Kemenkumham proses penagihan piutang negara terus berlangsung. Ia berharap mereka bersedia untuk melunasi utang-utangnya kepada negara.
Agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar Rp2,61 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya sebesar Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang utangnya belasan triliun rupiah untuk BLBI, dan semua dipanggil.
"Menurut saya, agar bisa tercapai ada target kuantitatif yang harus dikejar dalam pengembalian dana tersebut misalnya di tahun ini sebesar 25% dari total piutang."
SATGAS Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengumumkan pemannggilan penagihan kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Tugas dari Satgas yakni menagih utang obligor pada kasus BLBI senilai Rp110,4 triliun.
"Prioritasnya siapa saja, memang sudah jelas dan ada hak tagihnya. Jadi semua (obligor dan debitur yang terlibat) menjadi prioritas, karena sudah 20 tahun," tegas Sri Mulyani.
Mahfud berharap obligor dan debitur kasus BLBI dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut uang negara ini secara baik dengan pemerintah.
Pemerintah sudah mengantongi daftar obligor dan debitur yang menerima dana BLBI maupun dana dari pinjaman bank yang dibantu negara.
Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligator BLBI sudah jelas.
Satgas ini dibentuk untuk menagih utang sebesar Rp110,4 triliun dari para obligor atau debitur yang terlibat dalam kasus BLBI pada tahun 1997-1998.
Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi KPK meminta data terkait aset kasus BLBI yang sebelummya pernah diusut KPK.
Mahfud mengaku bingung dengan masyarakat yang tidak setuju kasus BLBI dipegang pemerintah
Mahfud MD meminta KPK menjadi pemantau penagihan utang BLBI yang dilakukan satgas BLBI dan menjaga independensi lembaga antikorupsi itu.
Namun Sri Mulyani enggan merinci 22 obligor yang dimaksud. Menurutnya, hal itu akan disampaikan oleh satgas yang dibentuk pemerintah.
Neeh.. Jaminannya GEDUNG MANGKRAK!! Dasar otak MANGKRAK!!!
Mahfud menerangkan, kebocoran dari BLBI sudah diantisipasi pemerintah pada masa Presiden Soeharto melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Sebelumnya, Mahfud menyebut satgas akan menagih utang senilai Rp110 triliun dari 48 obligor.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved