Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah Kejar 22 Obligor Tagih Dana BLBI

M Ilham Ramadhan Avisena
22/4/2021 20:07
Pemerintah Kejar 22 Obligor Tagih Dana BLBI
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Antara/Hafidz Mubarak A.)

KEMENTERIAN Keuangan berupaya menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110 triliun kepada 22 obligor. Pengumpulan dokumen dan berkas-berkas yang dibutuhkan saat ini tengah dilakukan untuk melakukan penagihan.

"Aset ini sudah 20 tahuh lalu. Jadi dokumentasinya akan terus kami lakukan koleksi dari berbagai macam sumber. Kami akan terus memperbaiki dari sisi informasi dan supporting document supaya bisa dieksekusi," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalamm konferensi pers APBN secara virtual, Kamis (22/4).

Dia mengatakan dari 22 obligor yang akan ditagih tersebut, terdapat sekitar 12 ribu berkas debitur. Itu akan didalami dan diselidiki oleh tim investigasi untuk mendapatkan aset-aset dari BLBI.

 

Namun Sri Mulyani enggan merinci 22 obligor yang dimaksud. Menurutnya, hal itu akan disampaikan oleh satgas yang dibentuk pemerintah.

Diketahui pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Satgas itu memiliki tenggat waktu untuk menagih uang Rp110 triliun hingga 2023.

Satgas tersebut dibentuk pemerintah setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara BLBI merupakan ranah perdata, dan bukan pidana. Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan kasus korupsi BLBI. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya