Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan karena telah merugikan negara dengan utang yang mencapai sekitar Rp110,4 triliun.
“Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas da perusahaannya juga ada maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/6).
Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligator BLBI sudah jelas.
Dia juga menuturkan langkan pemblokiran ini akan ditempuh jika langkah persuasif pemerintah tidak dihiraukan oleh para obligator BLBI.
Menurutnya, pemerintah akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor BLBI maupun keturunannya yang memiliki upaya dan niat untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas BLBI
“Saya menghargai umpanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita dan mencoba untuk menyelesaikan,” kata Sri Mulyani.
Meski demikian, Tim Satgas BLBI akan terus menghubungi dan melacak para obligor yang akan dilakukan oleh Divisi Pelacakan dan Mitigasi bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung.
“Kalau itu juga belum maka kami akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran,” tegasnya.
Ia menekankan langkah ekstra tersebut ditempuh oleh pemerintah mengingat kasus BLBI telah berlangsung lebih dari 20 tahun sehingga tim satgas akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini.
“Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak,” ujar Sri Mulyani.
Dia pun berharap tim satgas BLBI bersama seluruh otoritas terkait akan mampu secara rapi dan fokus menutup seluruh celah aset setidaknya yang terdapat di dalam negeri karena jumlahnya cukup banyak dan signifikan.
“Kita akan melakukan lebih fokus dan rapi sehingga harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut,” pungkasnya. (OL-4)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memastikan ketersediaan anggaran untuk dua lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tunjangan anggota DPR yang mengalami penaikan sebagi bentuk kepedulian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved