Menkeu Tegaskan Akan Blokir Akses Obligor BLBI ke Lembaga Keuangan

Despian Nurhidayat
04/6/2021 13:35
Menkeu Tegaskan Akan Blokir Akses Obligor BLBI ke Lembaga Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan karena telah merugikan negara dengan utang yang mencapai sekitar Rp110,4 triliun.

“Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas da perusahaannya juga ada maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/6).

Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligator BLBI sudah jelas.

Dia juga menuturkan langkan pemblokiran ini akan ditempuh jika langkah persuasif pemerintah tidak dihiraukan oleh para obligator BLBI.

Menurutnya, pemerintah akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor BLBI maupun keturunannya yang memiliki upaya dan niat untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca juga: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas BLBI

“Saya menghargai umpanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita dan mencoba untuk menyelesaikan,” kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Tim Satgas BLBI akan terus menghubungi dan melacak para obligor yang akan dilakukan oleh Divisi Pelacakan dan Mitigasi bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung.

“Kalau itu juga belum maka kami akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran,” tegasnya.

Ia menekankan langkah ekstra tersebut ditempuh oleh pemerintah mengingat kasus BLBI telah berlangsung lebih dari 20 tahun sehingga tim satgas akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini.

“Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak,” ujar Sri Mulyani.

Dia pun berharap tim satgas BLBI bersama seluruh otoritas terkait akan mampu secara rapi dan fokus menutup seluruh celah aset setidaknya yang terdapat di dalam negeri karena jumlahnya cukup banyak dan signifikan.

“Kita akan melakukan lebih fokus dan rapi sehingga harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya