SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengumumkan pemannggilan penagihan kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Jumat (20/8).
Tommy Soeharto diminta untuk memenuhi pemanggilan tersebut pada Kamis (26/8) pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat. Pemanggilan juga dilakukan terhadap Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Keduanya merupakan Pengurus PT Timor Putra Nasional.
Adapun agenda dari pemanggilan kedua orang tersebut berkaitan dengan penyelesaian hak tagih dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara bernomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Besaran piutang negara diketahui sebesar Rp2,612 triliun. Tommy dan Ronny diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.
“Dalam hal Sdr. Obligor/Debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” demikian petikan pengumuman pemanggilan tersebut yang dikutip pada Selasa, (24/8). (OL-13)
Baca Juga: Jakarta Masuk 50 Besar Kota Teraman Di Dunia