Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sita Aset Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Aparat

Insi Nantika Jelita
05/11/2021 14:07
Sita Aset Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Aparat
Ilustrasi(Medcom.id/dok Satgas BLBI)

RATUSAN personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengawal Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang rencananya akan melakukan penyitaan aset milik PT Timor Putra Nasional, yang didirikan oleh pengusaha Tommy Soeharto.

Kesiapan untuk pengamanan penyitaan aset perusahaan milik putra bungsu mantan presiden Soeharto itu dilakukan Polres Karawang, dengan mengerahkan sebanyak 426 personel gabungan Polri dan TNI.

"Kami sudah menyiapkan personel gabungan, untuk melakukan pengamanan selama proses penyitaan," Kepala bagian (Kabag) Ops Kompol Polres Karawang Endar Supriatna dalam keterangan dari Satgas BLBI, Jumat (5/11).

Proses penyitaan aset PT Timor Putra Nasional akan berlangsung di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang, pada hari ini. Pengamanan akan dilakukan di dalam dan luar aset PT Timor Putra Nasional.

"Pengamanan ada di lima Plang yaitu Plang 1,3,4 berada di luar area sedangkan Plang 2 dan 5 ada di dalam lokasi PT Timor Putra Nasional," tambah Endar.

Baca juga: Sosialisasi Aturan Pengendalian Polusi Udara, Dinas LH Gelar Uji Emisi Gratis

Menurutnya, personel gabungan terdiri dari Polres Karawang, Brimob Polda Jabar, Kodim 0604 Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, dan intansi terkait lainnya.

"Kita kerahkan 426 personel gabungan, untuk pengamanan penyitaan aset ini PT Timor Putra Nasional," katanya.

Menurut Endar, selama proses penyitaan itu tidak dilakukan penutupan jalan. Arus lalu lintas dari kedua jalur tetap berjalan normal.

"Tidak ada penutupan jalan di depan lokasi PT Timor Putra Nasional, arus lalu lintas berjalan normal," tutupnya.

Sebelumnya, Satgas BLBI gelah meminta adanya pemanggilan terhadap Tommy Soeharto berkaitan dengan penyelesaian hak tagih dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara bernomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Besaran piutang negara diketahui sebesar Rp2,612 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya