Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa aset yang disita terdiri dari pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp1,5 triliun yang telah masuk ke kas negara.
Selain itu, terdapat juga aset berupa barang sitaan, jaminan, harta kekayaan lainnya, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi yang bernilai Rp17,7 triliun.
Baca juga : Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
"Selain itu, kami juga telah menguasai aset properti seluas 20.857.892 meter persegi dengan nilai Rp9,1 triliun," kata Hadi dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/7).
Satgas BLBI juga telah menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun atau setara dengan 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian/lembaga melalui penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP).
Lembaga yang menerima aset tersebut antara lain Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga : Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
"Aset-aset yang diserahkan ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," jelas Hadi.
Meskipun telah berhasil menyita aset senilai Rp38,2 triliun, Hadi mengakui bahwa capaian ini masih jauh dari target penyitaan aset eks BLBI yang mencapai Rp110,45 triliun.
Oleh karena itu, masa kerja Satgas BLBI akan diperpanjang setelah masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2024.
"Kami memerlukan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, baik terhadap obligor maupun debitur," tegasnya. (Z-10)
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
Satgas BLBI diminta melakukan upaya paksa hak tagih negara terhadap obligor BLBI yang hingga saat ini belum juga melunasi kewajibannya.
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
ICW berpendapat simpati itu semestinya diarahkan Presiden Prabowo terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban atas praktik korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.
Penyitaan tersebut lantaran Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024 setelah proposal perdamaian yang diajukannya ditolak mayoritas krediturnya.
KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta, hari ini, 11 September 2024. Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved