Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PSK memperpanjang perlindungan selama enam bulan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
PENGAMAT hukum pidana Unila, Eddy Rifai, mendukung rencana Kapolri merekrut kembali terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer.
RICHARD Eliezer masih memiliki peluang untuk tetap menjadi anggota Polri walau telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
PENGAMAT hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak mengajukan banding atas vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E dapat disidang kode etik selama menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan perencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis Bharada E menunjukkan adanya perkembangan positif dalam hukum pidana di Indonesia.
Peradilan terhadap Ferdy Sambo Cs sudah memperlihatkan muka peradilan yang paripurna.
Bharada E tidak mengajukan banding atas vonis satu tahun enam bulan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebut adanya perbedaan ancaman pidana (strafmaat) antara putusan hakim dengan tuntutan jaksa tidak perlu dipertentangkan atau dibandingkan.
Samuel Hutabarat menyatakan vonis satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai vonis yang arif bijaksana.
TERDAKWA Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (15/2).
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara,"
"Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas. Dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orangtua sejak kemarin."
Antrean mulai terurai setelah sekian menit. Untuk diketahui, kapasitas ruang sidang utama terbatas. Diperkirakan maksimal 50 orang yang bisa masuk ke area tersebut.
Pengunjung sidang, yang juga terdiri dari fans Bharada E ikut berebut masuk. Mereka juga berdesakan dengan awak media yang berusaha masuk.
PENGACARA Bharada E, Ronny Talapessy mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus yang dilakukan guna menghadapi vonis hari ini. Pihaknya memasrahkan putusan vonis kepada Tuhan.
Bharada E menjadi terdakwa terakhir dalam perkara tersebut yang akan mendengarkan putusan majelis hakim. Empat terdakwa lainnya sudah dijatuhi vonis dengan hukuman yang berbeda.
Kubu Bharada E meminta majelis hakim untuk mengabulkan pleidoinya. Sebab, replik jaksa dinilai tak didukung argumentasi yuridis yang kokoh.
Jaksa menilai keberanian dan kejujuran Eliezer telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Yosua.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved