Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan proses peradilan terhadap Ferdy Sambo Cs sudah memperlihatkan muka peradilan yang paripurna. Sebab dalam peradilan tersebut sudah menjalankan empat unsur penting peradilan yang baik.
"Ini peradilan yang paripurna ada empat unsur sebagai terwujudnya peradilan yang baik yakni terbuka untuk umum yang artinya semua orang bisa mengakses proses itu," ujarnya, Rabu (15/2)
Kedua pembuktian yang dilakukan menggunakan crime investigation yang mencakup semua hal seperti digital forensik, psikologi forensik dan lain-lain. Ketiga yakni unsur pembelaan.
"Dalam unsur pembelaan hakim memberikan ruang kepada penasihat hukum untuk mengajukan bukti pembelaan yang cukup sebagai subjek yang sama. Equal itu terjadi di sana," lanjutnya.
Baca juga: Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Agar Hukuman Maksimal Sambo Tetap Terjaga
Kemudian independensi pengadilan yang mematahkan semua dugaan ketidakindependenan hakim. Peradilan demikian menurutnya jarang terjadi karena kasus ini mendapatkan atensi masyarakat dan semua unsur termasuk media asing.
"Tadinya ada isu gerakan bawah tanah ternyata hakim memberikan putusan yang luar biasa," imbuhnya
Oleh karena putusan terhadap para terdakwa terdapat dua aliran. Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya PC sebagai bentuk pemidanaan pembalasan karena membunuh dan merekayasa. Sedangkan terhadap Bharada E sebagai bentuk rehabilitatif karena terdakwa masih muda jujur dan menjadi justice collaborator
"Dia juga minta maaf dan keluarganya memaafkan," tukasnya. (OL-17)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved