Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
Putusan ultra petita atau di atas tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara belum memuaskan.
Boyamin mengatakan cacian dan makian pasti diterima pelaku korupsi. Hal itu dinilai respon masyarakat karena uangnya sudah dicuri.
Hukuman pengganti itu masih jauh dari total kekayaan Juliari dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
KPK meyakini efek jera bakal timbul karena hukuman penjara dan denda dari perbuatan Juliari berat bagi penanganan kasus suap.
Juliari dijatuhi vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara.
Hal itu diutarakan Juliari Batubara dengan ucapan singkat saat ditemui pewarta di gedung KPK, seusai sidang putusan vonis 12 tahun penjara.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," kata Yusuf.
Hal itu karena Juliari kerap menyangkali perbuatan menerima suap senilai Rp32,482 miliar dalam pengadaan bansos sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Hakim memvonis Juliari dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun. Vonis itu lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Juliari dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun.
Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya menuntut Juliari agar divonis selama 11 tahun penjara
Data tambahan penerima ini nantinya akan disandingkan dengan data penerima BST yang didanai APBD Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah memberikan BST sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni.
Wabup Sutjidra mengatakan kelompok nelayan ini dinilai perlu mendapat sentuhan dan perhatian dari pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Asesmen tersebut berguna untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak, termasuk terkait pendidikan.
KOREM 161 Wirasakti Kupang bersama 14 kodim di Nusa Tenggara Timur, menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 150 ton kepada warga yang terdampak pandemi covid-19.
Hefriansyah menjelaskan bahwa bantuan beras dan masker yang disalurkan berasal dari spontanitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga mendistribusiman kosentrator oksigen kepada beberapa rumah sakit rujukan pasien covid-19.
"Kita estimasi sekitar Rp10,5 triliun itu selamat uang negara. Karena Ibu Menteri itu bilang datanya ada tapi saya tidak berikan karena datanya ganda, tidak ada NIK."
"Pada kesempatan kali ini kita sudah bersama negara-negara tetangga memantau langsung proses vaksin."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved