Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan penerima bantuan sosial tunai rumah tangga miskin akan mendapatkan tambahan bantuan. Adapun skema yang digunakan berupa program sembako dan bantuan tunai desa.
“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah secara luring di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan skema pemberian uang tunai tambahan tersebut akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir tahun 2021. Mulai tahun depan, pemerintah kembali menerapkan program-program pemberdayaan dalam meningkatkan produktivitas rumah tangga miskin ekstrem.
Baca juga: Wapres Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Jawa Tengah
Sebagai informasi, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah.
Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa; Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68% jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.(OL-5)
UMKM unggulan Jawa Tengah kini tengah mendapatkan perhatian besar dalam HUT ke-45 Dekranas yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Centre (BSCC) Dome
HARI Rabu 9 Juli 2025 menjadi kesempatan terakhir masyarakat Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mendaftarkan di SPMB Jateng Tahap II. Pendaftaran sekolah swasta gratis dibukan hingga 17.00.
Meningkatnya okupansi hotel tersebut terjadi karena adanya event-event yang diselenggarakan,
"Besok Selasa (8/7) diperkirakan air laut pasang (rob) di perairan utara Jawa Tengah akan naik kembali."
Panahan menjadi salah satu cabang olahraga prioritas pemerintah Indonesia.
Pada pagi umumnya berawan namun hujan ringan sudah turun di sejumlah daerah Jawa Tengah, memasuki siang diperkirakan cuaca kembali berawan.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved