Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi bekas Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono. Anak buah eks Mensos Juliari Batubara itu dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana tujuh tahun dalam perkara korupsi bansos covid-19 Jabodetabek.
"Jaksa eksekusi Rusdi Amin telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Adi Wahyono dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama dalam tahanan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/9).
Dalam perkara itu, Adi Wahyono dihukum tujuh tahun penjara plus denda Rp350 juta. Dia terbukti bersalah menjadi perantara suap untuk Jukiari sekitar Rp32 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos covid-19. Adi dalam perkara itu juga mendapat status justice collaborator.
Baca juga : KPK Terus Kumpulkan Bukti Kasus Probolinggo
Adapun Juliari Batubara lebih dulu dieksekusi Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Berdasarkan putusan pengadilan, Juliari juga dijatuhi denda Rp500 juta dan pidana tambahan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar. Juliari dinyatakan bersalah menerima suap Rp32 miliar berkaitan dengan pengadaan bansos covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT pada Desember 2020 lalu. Selain Juliari, ada empat orang lain yang dijerat KPK yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja sudah terlebih dulu rampung perkaranya. Keduanya masing-masing divonis empat tahun penjara. Harry dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung sedangkan Ardian dijebloskan ke Lapas Cibinong Bogor.
Anak buah Juliari lainnya, Matheus Joko Santoso juga sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa pidana sembilan tahun. (OL-2)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved