Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi bekas Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono. Anak buah eks Mensos Juliari Batubara itu dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana tujuh tahun dalam perkara korupsi bansos covid-19 Jabodetabek.
"Jaksa eksekusi Rusdi Amin telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Adi Wahyono dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama dalam tahanan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/9).
Dalam perkara itu, Adi Wahyono dihukum tujuh tahun penjara plus denda Rp350 juta. Dia terbukti bersalah menjadi perantara suap untuk Jukiari sekitar Rp32 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos covid-19. Adi dalam perkara itu juga mendapat status justice collaborator.
Baca juga : KPK Terus Kumpulkan Bukti Kasus Probolinggo
Adapun Juliari Batubara lebih dulu dieksekusi Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Berdasarkan putusan pengadilan, Juliari juga dijatuhi denda Rp500 juta dan pidana tambahan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar. Juliari dinyatakan bersalah menerima suap Rp32 miliar berkaitan dengan pengadaan bansos covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT pada Desember 2020 lalu. Selain Juliari, ada empat orang lain yang dijerat KPK yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja sudah terlebih dulu rampung perkaranya. Keduanya masing-masing divonis empat tahun penjara. Harry dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung sedangkan Ardian dijebloskan ke Lapas Cibinong Bogor.
Anak buah Juliari lainnya, Matheus Joko Santoso juga sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa pidana sembilan tahun. (OL-2)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved