Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi bekas Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono. Anak buah eks Mensos Juliari Batubara itu dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana tujuh tahun dalam perkara korupsi bansos covid-19 Jabodetabek.
"Jaksa eksekusi Rusdi Amin telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Adi Wahyono dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama dalam tahanan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/9).
Dalam perkara itu, Adi Wahyono dihukum tujuh tahun penjara plus denda Rp350 juta. Dia terbukti bersalah menjadi perantara suap untuk Jukiari sekitar Rp32 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos covid-19. Adi dalam perkara itu juga mendapat status justice collaborator.
Baca juga : KPK Terus Kumpulkan Bukti Kasus Probolinggo
Adapun Juliari Batubara lebih dulu dieksekusi Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Berdasarkan putusan pengadilan, Juliari juga dijatuhi denda Rp500 juta dan pidana tambahan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar. Juliari dinyatakan bersalah menerima suap Rp32 miliar berkaitan dengan pengadaan bansos covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT pada Desember 2020 lalu. Selain Juliari, ada empat orang lain yang dijerat KPK yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja sudah terlebih dulu rampung perkaranya. Keduanya masing-masing divonis empat tahun penjara. Harry dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung sedangkan Ardian dijebloskan ke Lapas Cibinong Bogor.
Anak buah Juliari lainnya, Matheus Joko Santoso juga sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa pidana sembilan tahun. (OL-2)
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved