Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Wapres: Pemerintah Tambah Alokasi Bansos Atasi Kemiskinan Ekstrem

Indriyani Astuti
30/9/2021 14:15
Wapres: Pemerintah Tambah Alokasi Bansos Atasi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Persiden RI Ma'ruf Amin(SETWAPRES)

PEMERINTAH punya waktu tiga bulan dalam memenuhi target penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk 2021. Guna mempercepat target tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menambah alokasi anggaran untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial  (bansos) tunai. 

Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2021 di Pulau Jawa yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat diminta melakukan pemutakhiran data kelompok masyarakat miskin ekstrem sebagai sasaran penerima bantuan.

"Saya minta kepada Gubernur Jawa Timur dan para bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur, untuk dapat segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud, sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa segera diwujudkan," pesan Wapres Ma'ruf Amin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/9).

Provinsi Jawa Timur, ujar Wapres, mendapatkan tambahan alokasi dana penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respons terhadap dampak pandemi covid-19. Bansos itu diberikan selama tiga bulan hingga akhir 2021 kepada lima kabupaten prioritas yakni Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Bangkalan.

Wapres meminta kepada para bupati dari lima kabupaten prioritas itu, untuk menyampaikan usulan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem secara nasional berjumlah sekitar 10 juta. Wapres sempat menuturkan bahwa Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) diberikan target untuk menurunkan sekitar 20% penduduk miskin ekstrem pada 2021. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik