Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Bila terdakwa Alex Noerdin memutuskan menempuh upaya hukum peninjauan kembali, syaratnya pun harus melaksanakan dahulu putusan kasasi
MAJELIS hakim Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohoan banding Gubernur Sumatera Selatan tahun 2008-2018 Alex Noerdin dan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara.
MANTAN Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus dugaan tindak korupsi
MANTAN Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi.
Persidangan Alex terakhir kali digelar pada Kamis (10/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi.
MANTAN Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi jual beli gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Berkas perkara kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin telah lengkap.
KPK memanggil Alex Noerdin terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Musi Banyuasin.
Selain Alex, proses penyerahan itu juga dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya
PENAHANAN mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang untuk menghadapi dakwan dugaan korupsnya di persidangan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi mengatakan pelimpahan tahap II direncanakan rampung bulan ini.
Selain pidana penjara, setiap terdakwa wajib untuk membayar denda pengganti atas kasus tersebut masing-masing untuk tersangka Eddy Hermanto senilai Rp218 juta subsider dua tahun penjara.
Menurut Supardi, penyidik belum menemukan keterlibatan Eliza dalam rasuah yang terjadi antara 2010-2019 tersebut
Menurut Supardi, sejuah ini belum ada indikasi keterlibatan istri Alex Noerdin dalam dugaan korupsi tersebut.
Kejagung telah menersangkakan Alex bersama tiga orang lain dalam kasus korupsi yang terjadi selama 2010 sampai 2019
Pemblokiran itu merupakan rangkaian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara yang menjerat Alex sebagai tersangka.
Sejak disita Selasa (12/10), ketiga mobil yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Voxy, dan Toyota Innova Venturer masih diparkir halaman Gedung Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebut mobil yang disita oleh penyidik adalah Toyota Vellfire.
Muddai adalah mantan Komisaris Utama sekaligus Direktur PT PDPDE Gas yang ditersangkakan Kejagung bersama Alex Noerdin
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved