Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya serta kasus perdagangan gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan seorang pengusaha Muddai Madang akhirnya lengkap. Kini dua berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus Sumatera Selatan.
"Kita telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara para tersangka. Dengan telah dilimpahkan dakwaan dan berkas perkara ke pengadilan, maka para tersangka segera disidangkan," ungkap Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, M Radyan, Kamis (27/1).
Diketahui, Alex Noerdin dan Muddai Madang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Dalam perkara Masjid Raya Sriwijaya, Alex menjabat Gubernur Sumsel dan Muddai Madang menjabat Bendahara Pembangunan Masjid. Kasus masjid naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan kerugian negara.
Sedangkan untuk kasus korupsi PDPDE, Alex Noerdin selaku Gubernur diduga terlibat dalam penyelewengan penjualan gas negara sejak tahun 2011-2019 Sumsel. Sedangkan Muddai Madang menjabat sebagai Komisaris BUMD Sumsel PDPDE.
Tidak hanya menyeret Alex Noerdin dan Muddai Madang, perkara penjualan gas negara juga menyeret dua nama lain sebagai tersangka yaitu Caca Ica Saleh S sebagai Direktur Utama BUMD Sumsel PDPDE periode 2008 dan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN 2009. Keduanya dianggap terlibat mengatur skema penyelewengan penjualan gas negara yang diduga merugikan hingga ratusan miliar.
"Untuk dakwaan Alex Noerdin dan Muddai Madang dalam satu berkas perkara. Sedangkan Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan tersangka dugaan kasus korupsi PDPDE Sumsel, masing-masing satu dakwaan," jelasnya. (OL-15)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved