Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebut, pihaknya memeriksa istri Alex Noerdin, Eliza, terkait aset. Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu diketahui menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel. "Diperiksa terkait materi perkara lah, termasuk aset, pasti. Sudah itu aja," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (9/11) malam.
Menurut Supardi, penyidik belum menemukan keterlibatan Eliza dalam rasuah yang terjadi antara 2010-2019 tersebut. Eliza juga diyakini tidak menjabat dalam PDPDE Sumsel, PT PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), PT PDPDE Gas. Dalam perkara ini, PDPDE Sumsel dan PT DKLN membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas untuk mengelola gas bumi sebesar 15 MMSCFD (million standard cubic feet per day).
Meski penyidik mendalami aset Alex melalui istrinya, Supardi menegaskan bahwa hal itu tidak terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sampai saat ini, Kejagung masih menjerat politisi Partai Golkar itu dengan sangkaan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara tiga tersanga dalam kasus tersebut telah dijerat denga TPPU. "Ya belum tentu (TPPU) dong, kan klarifikasi. Sepanjang ketika kita bicara korupsi semuanya harus ditanya kan, apakah semuanya masuk ke sana, masuk ke konstruksi bagian dari terpenuhinya unsur, kan belum tau juga," jelas Supardi.
Selain Alex, penyidik Gedung Bundar juga menersangkakan Komisaris Utama sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang, Dirut PT DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga Dirut PDPDE Sumsel A Yaniarsyah Hasan, dan mantan Dirut PDPDE Sumsel merangkap Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S.
Masih terkait aset, Supardi menyebut pihaknya sedang memohonkan ke pengadilan untuk menyita apartemen di Bandung terkait Muddai. Penyidik juga telah menyita sejumlah tanah milik Muddai. Salah satunya adalah tanah kosong yang terletak di Jakara Selatan dengan luas lebih dari 1.000 meter persegi. "Tanah di Jakarta ada yang di dekatnya Uhamka. 1000-an (meter persegi), 1.200 berapa gitu," pungkasnya.
Dugaan kasus korupai pada PDPDE Sumsel merugikan keuangan negara sebesar US$30,194 juta. Angka itu didapat dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Di sisi lain, terdapat pula kerugian dari setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar. (OL-8)
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku telah menangani 41 bank yang dicabut izin usaha di Jawa Barat.
Sudah empat kali Kejari Depok meminta polisi membuktikan adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi yang menyeret Nur Mahmudi Ismail, tetapi tak pernah dipenuhi polisi.
Dipilihnya Situ Cilodong loaksi bersih-bersih dikarenakan sampah bisa berdampak pada banyak hal seperti kesehatan, lingkungan, pariwisata dan masa depan anak-anak.
Kejaksaan Negeri Kota Depok menghancurkan 10 pucuk pistol jenis softgun berikut 9 senjata tajam.
Pelimpahan tahap dua itu meliputi penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved