Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Telusuri Aset Alex Noerdin lewat Sang Istri

Ant
10/11/2021 23:33
Kejagung Telusuri Aset Alex Noerdin lewat Sang Istri
Alex Noerdin(Antara)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebut, pihaknya memeriksa istri Alex Noerdin, Eliza, terkait aset. Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu diketahui menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel. "Diperiksa terkait materi perkara lah, termasuk aset, pasti. Sudah itu aja," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (9/11) malam.

Menurut Supardi, penyidik belum menemukan keterlibatan Eliza dalam rasuah yang terjadi antara 2010-2019 tersebut. Eliza juga diyakini tidak menjabat dalam PDPDE Sumsel, PT PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), PT PDPDE Gas. Dalam perkara ini, PDPDE Sumsel dan PT DKLN membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas untuk mengelola gas bumi sebesar 15 MMSCFD (million standard cubic feet per day).

Meski penyidik mendalami aset Alex melalui istrinya, Supardi menegaskan bahwa hal itu tidak terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sampai saat ini, Kejagung masih menjerat politisi Partai Golkar itu dengan sangkaan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara tiga tersanga dalam kasus tersebut telah dijerat denga TPPU. "Ya belum tentu (TPPU) dong, kan klarifikasi. Sepanjang ketika kita bicara korupsi semuanya harus ditanya kan, apakah semuanya masuk ke sana, masuk ke konstruksi bagian dari terpenuhinya unsur, kan belum tau juga," jelas Supardi.

Selain Alex, penyidik Gedung Bundar juga menersangkakan Komisaris Utama sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang, Dirut PT DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga Dirut PDPDE Sumsel A Yaniarsyah Hasan, dan mantan Dirut PDPDE Sumsel merangkap Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S.

Masih terkait aset, Supardi menyebut pihaknya sedang memohonkan ke pengadilan untuk menyita apartemen di Bandung terkait Muddai. Penyidik juga telah menyita sejumlah tanah milik Muddai. Salah satunya adalah tanah kosong yang terletak di Jakara Selatan dengan luas lebih dari 1.000 meter persegi. "Tanah di Jakarta ada yang di dekatnya Uhamka. 1000-an (meter persegi), 1.200 berapa gitu," pungkasnya.

Dugaan kasus korupai pada PDPDE Sumsel merugikan keuangan negara sebesar US$30,194 juta. Angka itu didapat dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Di sisi lain, terdapat pula kerugian dari setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya