Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin segera diseret ke meja hijau untuk dua perkara. Kedua kasus itu adalah dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel dan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Hal ini menindaklanjuti penyerahan tanggung jawab berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pelaksanaan Tahap II untuk perkara PDPDE dilakukan hari ini, Rabu (22/12) di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejakaan Negeri Palembang.
Selain Alex, proses penyerahan itu juga dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya. Ketiganya adalah Muddai Madang selaku Direktur PT PDPDE Gas, mantan Dirut PDPDE Sumsel merangkap Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S, dan mantan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap mantan Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga mantan Dirut PDPDE Sumsel A Yaniarsyah Hasan.
Keempat tersangka diterbangkan dari Jakarta melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta sekira pukul 09.00 WIB dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, pada pukul 10.00 WIB. Setelah tiba di Palembang, para tersangka langsung diboyong menuju Kejari Palembang.
"Dalam pelaksanaan Tahap II, empat tersangka didampingi oleh penasihat hukum masing-masing dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Palembang," jelas Leonard melalui keterangan tertulis.
Adapun barang bukti yang turut dibawa ke Palembang antara lain empat unit mobil, yaitu Mitsubishi Pajero Sport warna putih (B 300 LPE), Toyota Voxy warna putih (B 1750 WUN), Toyota Innova Venturer warna hitam (B 1881 SFC), dan Toyota Vellfire warna putih (B 818 SFC). Selain itu, ada juga dokumen-dokumen terkait tanah, rumah, serta uang sejumlah Rp10,192 miliar. Seluruh barang bukti itu dikirim ke Palembang sejak Selasa (21/12).
Sementara itu, pelaksanaan Tahap II untuk perkara Masjid Sriwijaya telah dilakukan sebelumnya pada Selasa (21/12). "Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus," pungkasnya. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved