Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Agung menyebut perkara dugaan korupsi yang menjerat bekas Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin masih bergulir di persidangan. Alex diketahui menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketu Sumedana mengatakan persidangan Alex terakhir kali digelar pada Kamis (10/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain Alex, tiga terdakwa lain yang disidang adalah Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang, mantan Dirut PDPDE Sumsel merangkap Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh Sadikin dan mantan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap mantan Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga mantan Dirut PDPDE Sumsel Ahmad Yaniarsyah Hasan.
"Disidangkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) bersama tim JPU Kejaksaan Tinggi/negeri setempat," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Rasuah pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari US$30 juta. Dalam kasus itu, penyidik JAM-Pidsus telah menyita empat unit mobil, dokumen terkait tanah dan rumah, serta uang sejumlah Rp10,192 miliar di Jakarta. Barang bukti itu sudah dikirim ke Palembang pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 17 Maret 2022," sebut Ketut.
Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana
Selain korupsi yang menyeret Alex, Ketut juga memaparkan pihaknya masih menyidangkan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasaraya dengan terdakwa PT Pool Advista Asset Management dan PT Corfina Capital.
Kedua perusahaan itu disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pool Advista dan Corfina Capital merupakan bagian dari 13 manajer investasi (MI) yang terlibat dalam skandal Jiwasraya dengan kerugian keuangan negara Rp16,807 triliun.(OL-5)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved