Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung menyebut perkara dugaan korupsi yang menjerat bekas Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin masih bergulir di persidangan. Alex diketahui menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketu Sumedana mengatakan persidangan Alex terakhir kali digelar pada Kamis (10/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain Alex, tiga terdakwa lain yang disidang adalah Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang, mantan Dirut PDPDE Sumsel merangkap Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh Sadikin dan mantan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap mantan Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga mantan Dirut PDPDE Sumsel Ahmad Yaniarsyah Hasan.
"Disidangkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) bersama tim JPU Kejaksaan Tinggi/negeri setempat," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Rasuah pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari US$30 juta. Dalam kasus itu, penyidik JAM-Pidsus telah menyita empat unit mobil, dokumen terkait tanah dan rumah, serta uang sejumlah Rp10,192 miliar di Jakarta. Barang bukti itu sudah dikirim ke Palembang pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 17 Maret 2022," sebut Ketut.
Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana
Selain korupsi yang menyeret Alex, Ketut juga memaparkan pihaknya masih menyidangkan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasaraya dengan terdakwa PT Pool Advista Asset Management dan PT Corfina Capital.
Kedua perusahaan itu disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pool Advista dan Corfina Capital merupakan bagian dari 13 manajer investasi (MI) yang terlibat dalam skandal Jiwasraya dengan kerugian keuangan negara Rp16,807 triliun.(OL-5)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved