Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ISTRI mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Eliza, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap Eliza dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan.
"Saksi yang diperiksa yaitu E (Eliza) selaku istri tersangka AN (Alex Noerdin) diperiksa terkait aliran transaksi keuangan terangka AN," kata Kepala Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11).
Kejagung telah menersangkakan Alex bersama tiga orang lain dalam kasus korupsi yang terjadi selama 2010 sampai 2019. Sebelumnya, penyidik memeriksa istri tersangka Muddai Madang bernama Ratna Yulita. Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi, pemeriksaan terhadap Ratna dilakukan untuk menelusuri dugaan pencucian uang dari perkara asal korupsi.
Baca juga : Kejagung Sebut Masih Ada Oknum BPN 'Bermain' Tanah
Penyidik Gedung Bundar juga pernah memeriksa istri tersangka A Yaniarsyah Hasan berinisial MB. Satu tersangka lain dalam perkara ini adalah mantan Direktur PDPDE Sumsel sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S.
Kasus tersebut merugikan kerugian keuangan negara sebesar US$30,194 juta. Angka itu didapat dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Di sisi lain, terdapat pula kerugian dari setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved