Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BNPT sebut ada keterkaitan antara pondok pesantren Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan bisa dijerat dengan UU Terorisme jika terbukti masih ada hingga saat ini.
Panji Gumilang memiliki enam identitas kependudukan. Dukcapil hanya menemukan dua data yang memiliki kesamaan beberapa elemen.
Polri memastikan akan terus profesional mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 289 rekening milik Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
KASUS dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun segera memasuki babak baru.
PIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum dengan melakukan gugatan perdata untuk MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Hal itu karena penutupan Ponpes Al Zaytun akan menyangkut nasib banyak pihak, sehingga baiknya adalah dilakukan pergantian pengurus.
Kemenag Jawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum pondok pesantren (ponpes) sebagai buntut dari kasus dugaan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Jika dalam proses penyidikan itu, lanjut Djuhandani, ditemukan adanya keterkaitan antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, Kamis (6/7)
Bareskrim Polri menemukan unsur pidana ujaran kebencian suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan berita bohong yang disebarkan pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menyadari Ponpes Al Zaytun telah meresahkan masyarakat.
Mahfud MD menyatakan Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memiliki korelasi historis, dengan organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak sependapat apabila Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun harus dibubarkan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama pemilik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, memiliki 256 rekening. Rekening tersebut terdaftar dengan enam nama berbeda.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaitun tidak harus dibubarkan. Ia justru meminta agar santri ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut dibina.
Ustaz kondang Abdul Somad dan Adi Hidayat disebut bakal ikut diperiksa sebagai saksi ahli agama dalam penistaan agama yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
BARESKRIM Polri belum menetapkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka kasus penistaan agama walau telah menemukan perbuatan pidana.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved