Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
POLRI memastikan tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, meski Pimpinannya, Panji Gumilang, tengah dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
POLRI menyatakan membuka peluang pengusutan perkara lain yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan penistaan agama Islam.
"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami."
Panji mengatakan pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Total, Panji Gumilang diperiksa selama sekitar sepuluh jam.
RABITHAH Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko geram dengan tudingan dirinya ikut membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu rumah milik Panji Gumilang--pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun--yang berada di kawasan Krukut, Limo, Kota Depok, masih terlihat lengang.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7) pukul 13.00 WIB.
POLRI memastikan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hadir dalam pemeriksaaan hari ini untuk mendalami laporan penistaan agama yang ditujukan kepadanya.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7) siang. Panji hendak diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"MUI Jabar sudah mengusulkan sejumlah rekomendasi melalui tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Salah satunya merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun ditutup,"
Arsul menilai perilaku atau ucapan Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana, setidaknya pidana penodaan agama.
Pemilik pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan dipanggil ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di Al-Zaytun.
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Terkait dengan penanganan pendidikan di bawah Kementerian Agama, kami memastikan para santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa tetap belajar seperti biasa."
Mahfud juga menegaskan ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
MUI menyatakan tidak akan menyerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Meski tim investigasi dari MUI ditolak Panji Gumilang.
PEMILIK Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved