Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RABITHAH Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf dan Sekretaris Umum Mohammad bin Mohdar Alhamid.
Dalam surat tersebut, Rabithah Alawiyah juga meminta kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Moeldoko Geram Dituding Bekingi Al-Zaytun
“Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut,” melalui keterangannya pada Senin (3/7).
Selain itu, pada surat tersebut, Rabithah Alawiyah meminta kepada pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca juga: Rumah Panji Gumilang di Lahan Luas Depok Terlihat Sepi
“Meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk diproses secara hukum,” tutupnya.
MUI telah menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,” kata dia.
Niam mengatakan, dalam laporan tersebut, poin-poin yang menjadi pembahasan yakni klarifikasi atas beberapa masalah yang sudah diinventarisir oleh tim MUI. Beberapa poin tersebut juga sudah dikonfirmasi kepada Panji Gumilang dan beberapa point lainnya yang didapatkan oleh tim dari sumber-sumber lainnya.
“Sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dan itu juga sudah dilaksanakan hasilnya dilaporkan tadi, salah satu sumber konfirmasi langsung ke Panji, akan tetapi itu salah satu saja, ada sumber-sumber lain yang kemudian digali oleh tim dan tadi juga sudah dilaporkan,” ungkapnya.
Kemudian, jelasnya, poin-poin tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Tim Fatwa MUI. Niam memastikan hasil kajian tersebut berupa fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini. (Fal/Z-7)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved