Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menurut Ihsan, Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Qur'an bukan firman Tuhan.
FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PEMILIK Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. (Panji) kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," imbuhnya.
Polisi akan gali keterangan dari sejumlah pemuka agama terkait kasus Popnpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Salah satu rumah milik Panji Gumilang--pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun--yang berada di kawasan Krukut, Limo, Kota Depok, masih terlihat lengang.
RABITHAH Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
POLRI menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyelidikan itu berdasarkan laporan dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM.
BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun milik Panji Gumilang. Pengusutan dilakukan dengan menelusuri
"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al Zaytun,"
Dua saksi dari PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) absen agenda pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
ANAK dari pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yakni IP dan APU kembali absen dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan TPPU ayahnya
POLRI secara resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam
POLRI belum melakukan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama Islam
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP,"
PENGACARA Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebutkan terdapat kemungkinan konflik horizontal pasca penetapan tersangka terhadap kliennya.
POLRI melakukan penyitaan terhadap 31 barang setelah melakukan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang pada Jumat (7/8) lalu
POLRI resmi menambah masa penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved