Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Sebanyak 31 mantan pimpinan dan anggota Negara Islam Indonesia (NII) dari lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang ada di Kabupaten Indramayu, melakukan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, pada Minggu, (27/8).
Para anggota NII yang mengenakan kemeja putih berpeci dan berkerudung bagi perempuan itu kemudian mengucapkan ikrar kembali ke NKRI secara serentak. Setelah memimpin momen bersejarah tersebut, mereka kemudian menceritakan bagaimana selama puluhan tahun mereka melakukan makar bawah tanahnya terhadap NKRI.
“Saya memimpin dan menyaksikan langsung prosesi ini, dilanjutkan dengan testimoni bagaimana puluhan tahun mereka melakukan makar bawah tanahnya terhadap NKRI dan kini negara siap merangkul dan memberikan perlindungan serta solusi masa depan bagi mereka yang telah bertobat,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Mahfud MD Kembali Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Berakar di NII
Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat di Bandung Senin (28/8) mengatakan, ikrar kembali ke NKRI oleh 31 orang itu dilakukan setelah pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
“Ada beberapa komponen masyarakat yang datang, intinya bahwa mereka di NII tapi tidak aktif, ada yang aktif juga macam-macam. Dari 31 orang itu kami dalami, kami dengan BNPT dan BIN, sampai waktunya kami lapor ke gubernur, beliau minta untuk segera, yang sudah siap agar kembali ke NKRI, setelah itu diadakan ikrar janji ke NKRI,” jelasnya.
Baca juga: Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang
Iip menuturkan, 31 orang yang sebelumnya terafiliasi NII itu mayoritas adalah para 'pejabat', orang-orang itu ada yang menduduki jabatan wakil gubernur hingga kepala dinas pemerintahan versi mereka.
“Ada wakil gubernur versi mereka, ada kepala dinas, ada camat, macam-macam lah, itu semua sedang diinventarisasi. Ke 31 orang yang telah bertaubat tersebut mengaku terafiliasi di NII KW9 dan KW7 yang ada di lingkungan Ponpes Al-Zaytun,” katanya.
“Kami juga membuka kontak person karena bisa jadi diantara mereka masih ada yang mau (taubat), masih ada yang takut, kan kita gak paham. Di Ponpes Al-Zaytun sendiri diketahui banyak yang terbaiat NII. Fakta itu di dapat dari pengakuan 31 orang yang sudah lebih dulu ikrar kembali ke NKRI,” tambahnya.
Untuk selanjutnya kata Iip, 31 orang yang sudah ikrar itu akan terus dipantau sembari dilakukan pendampingan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada warga yang kembali.
“Makanya ada BNPT dan BIN tentu akan dipantau karena sudah kembali ke tanah air, mereka ingin ada perlindungan hukum, bisa jadi juga ada yang ketakutan, kesannya ada ancaman. Mereka ingin hidup bermasyarakat lagi, itu upaya mereka untuk kembali,” tutupnya.
(Z-9)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Saat ini sudah ada 567 warga yang semula berbaiat pada NII sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.
Pencabutan baiat NII itu disaksikan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko di Markas Kodam III Siliwangi.
POLRI mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mahfud MD menegaskan Ponpes Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia atau NII Komandemen Wilayah IX.
BARESKRIM Polri belum menetapkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka kasus penistaan agama walau telah menemukan perbuatan pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved