Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan Ponpes Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia atau NII Komandemen Wilayah IX.
"Ini hasil operasi intelejen pemerintahan Orde Baru yang tujuannya untuk memecah anggota NII yang asli yang didirikan SM Kartosoewirjo," kata Mahfud.
Hal itu disampaikan mantan anggota Parampara Keistimewaan DIY yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta, DIY.
Baca juga : Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun Segera Ditetapkan
Dikatakan, setelah NII berhasil dipecah, Panji Gumilang yang sebelumnya merupakan bagian dari organisasi itu kemudian memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pad 1996.
Sejak itu, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut. Bahkan, katanya, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp1,2 triliun untuk membangun pondok.
Panji Gumilang katanya kemudian juga memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII.
Baca juga : Mahfud MD: Al-Zaytun Terhubung dengan Kelompok Radikal NII
Dikatakan, Panji Gumilang yang menjadi sosok anti NII kemudian mendirikan banyak gedung dengan nama-nama tokoh nasional di dalam kompleks pondok, seperti Gedung Hatta, Gedung Soekarno dan sebagainya.
Para santri yang mondok di Al Zaytun, imbuhnya juga harus hapal Pancasila dan bahkan Pendidikan Kewarganegaraan di pondok tersebut cukup bagus.
Bantuan lainnya yang kemudian diberikan adalah Dana BOS dan pondok ini berkembang menjadi pondok yang megah dan mewah.
Kondisi ini, lanjutnya membawa Panji Gumilang nyaman dan kemudian diduga melakukan berbagai tindak pidana termasuk TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang hingga penodaan terhadap agama.
Baca juga : Mahfud MD dan Ridwan Kamil Bahas Nasib Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
"Menurut pandangan masyarakat umum," ujarnya.
Meski saat ini tindak pidananya masih dalam penyelidikan dan pengusutan, Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan menutup Ponpes tersebut.
"Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," ujarnya.
Ia menjelaskan sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia. (Z-4)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Saat ini sudah ada 567 warga yang semula berbaiat pada NII sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.
Pencabutan baiat NII itu disaksikan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko di Markas Kodam III Siliwangi.
Sebanyak 31 mantan pimpinan dan anggota NII dari lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melakukan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
POLRI mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
BARESKRIM Polri belum menetapkan Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka kasus penistaan agama walau telah menemukan perbuatan pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved