Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim terkait Al-Zaytun pada 3 Juli

Siti Yona Hukmana
30/6/2023 17:48
Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim terkait Al-Zaytun pada 3 Juli
Warga melakukan aksi meminta pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun.(Antara)

BARESKRIM Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji akan dipanggil pada tanggal 3 Juli untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di pesantren Al-Zaytun.

"(Terkait) Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (30/6).

Agus mengatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro akan menggelar perkara bila Panji tidak hadir. Dia berharap dari hasil ekspose tersebut bisa ditentukan naik tahap penyidikan atau tidak.

Baca juga: Kemenag Pastikan Hak Belajar Santri Ponpes Al-Zaytun Tetap Terpenuhi

"Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4 Juli 2023)," ujar jenderal bintang tiga itu.

Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Juni 2023. Saksi itu dari pihak pelapor Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Forum ini melaporkan Panji Gumilang pada Jumat malam, 23 Juni 2023. Laporan terhadap Panji teregistrasi dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah Evaluasi Ponpes Al-Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idul Fitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.

Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al-Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Kemudian, Panji juga menyebut bahwa Alquran adalah buatan Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah SWT. Pernyataan ini dinilai perbuatan penistaan agama.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya