Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

MUI Pusat Minta Ponpes Al-Zaytun tidak Ditutup, Sarankan Ganti Pengurus dan Dibina

Dominique Hilvy
07/7/2023 06:15
MUI Pusat Minta Ponpes Al-Zaytun tidak Ditutup, Sarankan Ganti Pengurus dan Dibina
Suasana Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang, di Indramayu, Jawa Barat.(MI/AGUS MULYAWAN)

WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan meski MUI Jawa Barat meminta penutupan pondok pesantren Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran, dirinya berharap ponpes Al-Zaytun tidak ditutup. Hal itu karena penutupan Ponpes Al Zaytun akan menyangkut nasib banyak pihak, sehingga baiknya adalah dilakukan pergantian pengurus. 

“Jadi tidak perlu dibubarkan, nanti efeknya akan membuat mereka terlantar dalam memperoleh pembelajaran atau pengajaran tidak sesuai dengan niat baik yang akan dilakukan oleh pemerintah. Jadi, harus dengan cara yang baik. Yang salah diproses hukum, lembaganya dilakukan pembinaan. Tentu mungkin pemerintah sudah punya treatment tertentu. Jika diperlukan, Majelis Ulama Indonesia mungkin disertakan kami juga Insyaallah membantu bagaimana agar para siswa para guru semuanya kembali dibina untuk tidak terpapar lagi pada ajaran-ajaran yang terindikasi menyimpang,” kata Ikhsan kepada Metro TV, Kamis (6/7).

“Kalau dari Jawa Barat kan memang berdasarkan kenyataan yang ada di sana tapi yang diambil MUI pusat tentu yang berdasarkan skala nasional. Artinya, kalau memang bisa dilakukan pembinaan ya dilakukan pembinaan karena di sana ada santri, ada mahasiswa, ada siswa, ada madrasah dan seterusnya. Mereka harus mendapatkan pembelajaran,” tambahnya.

Baca juga: Buntut Kasus Al-Zaytun, Kemenag Jabar akan Evaluasi Kurikulum Ponpes

Rekomendasi MUI selanjutnya adalah pemerintah harus menyelamatkan ponpes Al Zaytun dengan melakukan pembinaan. Menurutnya, Al Zaytun harus diganti para pengurusnya.

“Yang perlu dibenahi adalah yayasannya. Yayasannya boleh misalnya diganti, dibekukan, pengurusnya diganti dan seterusnya tetapi pengajaran guru ustad,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menanggapi mengapa MUI baru bersuara keras soal penyimpangan di Al-Zaytun. Pasalnya, Panji Gumilang dinilai telah melakukan pelanggaran dengan mengajarkan pemahaman menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Baca juga: PPATK Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

“Ya bersuara keras itu kan karena disebabkan ada pernyataan-pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang yang menimbulkan kegaduhan di  masyarakat, menimbulkan kontroversi bahkan menimbulkan gesekan yang potensial akan terjadi perseteruan antara mereka yang sependapat dan yang tidak,” ucapnya.

Dia menuturkan, persoalan yang dikaji oleh MUI soal dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang adalah mengenai persoalan keagamaan yang menjadi tugas pokok MUI.

“Panji Gumilang itu telah menyebarkan pemahaman keagamaan yang terindikasi menyimpang dan itupun sudah ada kajiannya, kami teliti dengan seksama dan hasil penelitian itu juga kami umumkan berdasarkan suatu penelitian yang akurat yang kemudian saat ini juga sudah sangat relevan itulah kemudian relevansinya adalah dari pernyataan pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang melalui berbagai macam media,” ungkapnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya