Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum pondok pesantren (ponpes) sebagai buntut dari kasus dugaan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Seperti diketahui pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang saat ini tengah dalam proses investigasi karena diduga melakukan penyimpangan agama Islam.
Pihak Kemenag Jabar mengatakan berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu bakal dilakukan perubahan terhadap kurikulum yang diajarkan ponpes di seluruh Jabar.
“Setelah adanya kasus Ponpes Al-Zaytun, kami akan evaluasi kurikulum yang diajarkan karena adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun,” kata Plh Kepala Kanwil Kemenag Jbar, Ali Abdul Latief di Bandung Kamis (6/7).
Baca juga: PPATK Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang
Menurut Latief, pihaknyanya nanti akan menjadikan kaus Ponpes Al Zaytun sebagai evaluasi dalam proses menetapkan kurikulum. Jadi, ini akan menjadi evaluasi di seluruh madrasah di bawah Kemenag Provinsi jabar.
“Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap madrasah di bawah Kemenag, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak, itu akan lihat,” tambah Latief.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al-Zaytun dengan NII
Nantinya saat evaluasi, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.
“Kita akan melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu,” tambahnya.
Sementara terkait dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar bakal melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag pusat.
“Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, tidak kebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat,” lanjutnya.
Yang jelas lanjut Latief, pihaknya sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat, tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun.
(Z-9)
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Langkah konkret memperbaiki sekolah sekaligus minat belajar para santri ini, adalah bagian upaya besar Aice dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa sekolah.
Santri dan pesantren dinilai sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekan Indonesia sehingga harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring pada Selasa, (17/06).
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved