Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Masyarakat Diminta Hati-Hati Sikapi Seruan Boikot

Rahmatul Fajri
10/8/2025 22:42
Masyarakat Diminta Hati-Hati Sikapi Seruan Boikot
FPP Jawa Barat wilayah Cirebon.(Dok. FPP Jabar)

FORUM Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat wilayah Cirebon meminta masyarakat hati-hati menyikapi seruan boikot terhadap sebuah produk. 

Ketua Panitia Bahtsul Masail, KH Azmi Alify mengatakan forum Bahtsul Masail digelar sebagai respons atas maraknya seruan boikot terhadap produk tertentu yang dianggap memiliki afiliasi dengan Israel. Ia berharap masyarakat tidak gegabah mengenai hal tersebut.

“Kita harus mewaspadai politisasi agama,” kata Azmi, melalui keterangannya, Minggu (10/8).

Dalam pembahasannya, para kiai juga menyoroti klarifikasi resmi dari pihak Aqua terkait dugaan afiliasi dengan Israel. Di kesempatan tersebut dipaparkan sejumlah kontribusi perusahaan tersebut untuk rakyat Palestina, seperti mendonasikan Rp1 miliar kepada Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rp500 juta melalui Baznas, serta Rp1 miliar lewat NU Care-Lazisnu PBNU.

Di bulan yang sama, juga menyerahkan Rp650 juta melalui Kedutaan Besar Palestina. Bantuan serupa diberikan pada Maret–April 2025 melalui PCINU Yordania, meliputi bahan kebutuhan pokok, makanan siap saji, serta program trauma healing bagi anak-anak terdampak konflik.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo cabang Majalengka, Kiai Mubasyarum Bihi mengatakan Islam memiliki prinsip pembuktian yang jelas. “Harusnya kaidah yang berlaku adalah Al-bayyinatu ‘ala man idda‘a wal yamin ‘ala man ankara — bukti ada pada pihak yang menuduh, sementara yang dituduh cukup bersumpah untuk membantah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini tidak ada bukti valid yang mengaitkan produk air mineral itu terkait dengan Israel. Sikap FPP Jawa Barat itu sejalan dengan hasil kajian Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta.

Sekretaris LBM PWNU DKI Jakarta, KH Ahmad Fuad, menyebut, ada dua indikator produk yang layak diboikot. Pertama, produk yang membahayakan kesehatan jasmani atau rohani. Kedua, produk yang hasil penjualannya terbukti digunakan untuk mendukung agresi atau genosida.

FPP Jawa Barat juga mendesak pemerintah untuk menjamin persaingan usaha yang sehat dan menindak tegas penyebaran disinformasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Para kiai juga mengajak tokoh agama aktif mengedukasi masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Setiap informasi harus ditabayyuni, diverifikasi, dan dicocokkan dengan sumber kredibel sebelum disebarkan,” ujar Azmi. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya