Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal pada 10–12 Juli 2025 di Kota Tangerang. Agenda ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan pengasuh pesantren, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah yakni Kementerian Agama RI.
Uji publik ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses yang telah dimulai sejak tahun 2023. Dimulai dari kajian awal mengenai pemetaan tipologi dan pola pendidikan pesantren nonformal, Majelis Masyayikh kemudian menyusun dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren Pada Jalur Pendidikan Nonformal pada tahun 2024, yang selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1104 Tahun 2025.
Dokumen SPMI-SPME tersebut memuat dua sistem utama, yakni Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh Dewan Masyayikh di tingkat satuan pendidikan pesantren. Kedua, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dijalankan secara nasional oleh Majelis Masyayikh.
Pendidikan pesantren jalur nonformal sebagai bentuk paling otentik dari tradisi pesantren di Indonesia. Sebelum hadirnya pendidikan berjenjang dan formal, pesantren tumbuh dari tradisi pengkajian kitab kuning yang tidak hanya mentransmisikan ilmu, tetapi juga nilai-nilai akhlak dan aqidah.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menekankan pentingnya pelestarian bentuk asli pesantren dalam setiap upaya penjaminan mutu.
“Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat,” kata Rozin melalui keterangannya, Jumat (11/7).
Meski demikian, sebagai bentuk otentik dari pendidikan pesantren, Rozin menyebutkan jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
“Kita harus sama-sama meyakini bahwa bentuk asli ini harus kita lestarikan, kita rawat, dan kita kembangkan sedemikian rupa, tentunya tanpa mengubah banyak praktik pendidikan pesantren. Namun demikian, kita juga perlu memperhatikan aspek lainnya seperti pemenuhan hak sipil, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi,” tambah Rozin.
Sementara itu, anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah, Badriyah Fayumi menilai sistem penjaminan mutu ini sebagai jembatan penting antara kekhasan pesantren dan kebutuhan pengakuan dari negara.
“Yang sedang kita bangun ini bukan sekadar sistem, tetapi jembatan antara kekhasan dan kemandirian pesantren dengan kebutuhan legalitas dan pengakuan dari negara,” ungkap Nyai Badriyah.
“Kita semua punya harapan besar. Bahwa dari sistem ini akan lahir ekosistem pendidikan pesantren yang lebih kuat dan lebih lengkap. Dan dari ekosistem itu akan muncul generasi santri yang bukan hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga siap berkhidmat untuk umat dan bangsa,” pungkasnya. (M-3)
Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang menyuarakan pentingnya kolaborasi, pembangunan ekosistem,
JELANG debat pilkada, pasangan calon (paslon) I Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) tampil apik dalam Uji Publik Pilkada Bali 2024 yang digelar Universitas Negeri Udayana (Unud).
Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Kemendikbud-Ristek dapat memperoleh masukan yang lebih konkret dari para pakar pendidikan.
Kemendikbudristek melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), mengadakan Uji Publik Rancangan Permendikbud Kurikulum Merdeka.
DEWAN Pers menyelenggarakan uji publik mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap wartawan dalam peliputan pemilu 2024.
DIREKTUR Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengomentari Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan yang diluncurkan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
PUSAT Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama terus mematangkan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved