Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
Edward dijatuhi hukuman karena dianggap melanggar kode etik dengan tidak mendistribusikan kotak suara serta perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 secara tepat waktu
KETUA Komisi Pelihan Umum (KPU) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sophia Marlinda Djami, diberhentikan dari jabatannya karena melanggar kode etik.
HENTIKAN pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dukungan bapaslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo, Bawaslu Kota Surakarta dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Disampaikan Bernad, sidang kode etik DKPP tersebut bersifat terbuka untuk umum yang akan ditayangkan langsung melalui streaming Facebook DKPP dan akun Youtube DKPP
Perkara dugaan pelanggaran KEPP diadukan oleh Adrian Krisman Sarumaha yang hadir dalam sidang secara daring.
Putusan tidak membuat KPU menjadi sungkan, segan, atau tidak berani melakukan inovasi melakukan pelayanan.
KPU akan menindaklanjuti putusan DKPP pada rapat pleno
KPU belum menerima salinan putusan DKPP soal pencopotan jabatan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan rapat pleno
Sebelumnya, DKPP tidak pernah memecat komisioner dari jabatan internal.
Ilham dinyatakan bersalah karena menghambat proses pengisian jabatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Hanura Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
Keduanya dicopot karena terbukti melanggar kode etik berdasarkan putusan DKPP
Kasus ini berawal saat Pramono menanggapi cicitan hoaks Andi Arief terkait 7 kontainer berisi surat suara tercoblos
Keduanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, serta tidak lagi memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelenggara pemilu.
“Para teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena memiliki keberpihakan terhadap calon Anggota DPR RI atas nama Lamhot Sinaga,” kata Muhammad.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasni atas perkara pelanggaran kode etik dalam penyenggaraan Pemilu Legislatif 2019 di Sumatra Utara.
Supaya nanti kalau ada pengajuan judicial review ke MK, itu tidak menghambat waktu tahapantahapan
Proses rekrutmen yang masih dibayangi keberpihakan dinilai menghasilkan penyelenggara pemilu yang tidak profesional.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa nantinya keputusan DKPP akan sangat menentukan langkah selanjutnya bagi KPU. Khusunya sebagai penentu status status Wahyu di KPU.
Status Wahyu yang telah mengundurkan diri tak berpengaruh.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved