Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DKPP Diminta Berani Pecat Ketua KPU RI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/5/2024 18:27
DKPP Diminta Berani Pecat Ketua KPU RI
Suasana sidang etik penyelenggara pemilu di DKPP(Antara)

YAYASAN Dewi Keadilan Indonesia dan Themis Indonesia  menyerahkan Catatan terkait serangkaian pelanggaran etik KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Catatan tersebut diterima langsung oleh anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo, Rabu (22/5).

Catatan tersebut mencantumkan beberapa pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU RI lainnya seperti dalam kasus wanita emas, kasus etik dalam verifikasi faktual partai politik serta kasus lainnya yang menyangkut pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Baca juga : Putusan DKPP Dianggap Mengecewakan

Perwakilan Themis Indonesia, Hemi Lavour, menyampaikan ada harapan besar agar catatan tersebut dapat dijadikan pertimbangan oleh DKPP dalam menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada Hasyim Asy'ari.

Pasalnya, Ketua KPU RI diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sementara itu, Ratna mengatakan untuk pemberian sanksi pastinya DKPP akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Apabila nantinya putusan tersebut belum bisa menjatuhkan sanksi terberat maka bukan semata-mata karena tidak mempertimbangkan catatan dari kelompok masyarakat sipil, namun karena fakta yang berkembang dalam persidangan belum bisa menguatkan majelis dalam menjatuhkan putusan terberat kepada Ketua KPU RI tersebut,” ujarnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya