Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI. Sebelumnya, Uya dinonaktifkan karena dianggap memicu emosi publik karena berjoget saat sidang di DPR pada Agustus lalu.
Menurut Uya, keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut telah sesuai dengan bukti dan keterangan yang ada.
"Sangat objektif dan apa yang dibutuhkan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," kata Uya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Uya mengaku akan belajar dari persoalan yang dihadapi selama ini. "Pasti semua manusia harus belajar," katanya.
Lebih lanjut, Uya enggan menjelaskan lebih lanjut soal langkah yang ia ambil setelah putusan MKD ini. Ia mengaku menyerahkannya kepada partai tempat bernaung, Partai Amanat Nasional.
"Ya, diserahkan pada Mahkamah Partai. Itu aja, saya nggak bisa ngomong banyak," katanya.
Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI. Dalam putusannya, MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.
"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan, Rabu (5/11).
Dalam pertimbangannya, MKD menilai Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun. Kemarahan publik pada Uya Kuya terjadi karena adanya berita bohong bahwa Uya Kuya berjoget karena kenaikan gaji. MKD berpendapat bahwa Uya Kuya justru menjadi korban pemberitaan bohong. Namun demikian, MKD berpendapat seharusnya Uya Kuya aktif melakukan klarifikasi setelah beredarnya berita bohong tersebut.
"Akibat dari berita bohong tersebut rumah teradu Surya utama dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahwa karena itu nama baik teradu Surya utama harus dipulihkan dan kemudian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Imran Amin. (M-3)
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
MKD menilai Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun.
MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali dua anggota DPR RI nonaktif, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Letkol TNI Suwarko menegaskan respons peserta Sidang Tahunan DPR terhadap orkestra Unhan sebagai bentuk apresiasi, bukan penghinaan
Pasca pernyataan Partai Golkar pada September lalu yang menonaktifkan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum melakukan tindakan apapun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved