Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila, Rabu (3/7). Hasyim hanya mengikuti sidang secara virtual lewat sambungan Zoom.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia di lokasi, pihak yang hadir secara langsung ke ruang sidang adalah Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dengan didampingi empat anggotanya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
Selain itu, turut hadir pula CAT selaku pengadu bersama tim kuasa hukumnya. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Ia didampingi lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan.
Baca juga : Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
"Dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Heddy saat membuka sidang di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
CAT mengadukan Hasyim atas dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila pada Kamis (18/4). Sebelum membacakan putusan, DKPP telah menggelar dua rangakaian sidang pemeriksaan terhadap Hasyim secara tertutup pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6).
Aristo mengungkap, perkenalan pertama antara kliennya dan Hasyim terjadi pada Agustus 2023 lalu saat Ketua KPU RI melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Ia menyebut, dalam kunjungan itu, Hasyim mendekati kliennya secara agresif.
Baca juga : DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Awal Juni
"Misal secara sederhananya dengan mengirimkan pesan WA (WhatsApp) khusus, meminta ditemani pergi, tapi hanya dengan dia doang," kata Aristo.
Pertemuan Hasyim dengan kliennya, sambung Aristo, selalu dilakukan dalam rangka kedinasan. Selain di luar negeri, pertemuan itu juga terjadi di dalam negeri saat KPU menggelar acara bimbingan teknis menghadapi gelaran Pemilu 2024.
"Dia (Hasyim) memanfaatkan situasi-situasi seperti itu. Jadi itu yang dimanfaatkan dan itu letak persoalnnya. Dia punya metode, yakni mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan," terang Aristo.
Kuasa hukum CAT mendalilkan adanya relasi kuasa dari Hasyim selaku Ketua KPU RI dalam melancarkan aksinya melakukan dugaan asusila. (P-5)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved