Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Perpanjangan masa tugas Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri berdasarkan Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024. Ketiganya mengucap sumpah di hadapan Ketua MK Suhartoyo
DIREKTUR Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen sebagai upaya untuk mengembalikan muruah MK
INDOPOL Survey dan FH Universitas Brawijaya Malang merilis survei tingginya persentase publik yang tidak setuju dengan putusan MK yang mencapai 51,45%.
KETUA Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan merespons keberatan Anwar Usman atas keputusan MKMK. NasDem memiliki catatan khusus terkait sikap Anwar Usman
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan pernyataan Jokowi tersebut hanya sekedar untuk menutupi pelanggaran konstitusi yang dilakukan di MK.
Salah satu tokoh bangsa, Erry Riyana, meminta agar Anwar Usman segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai ketua MK yang baru. Namun Anwar Usman tidak hadir saat pembacaan sumpah.
Pakar hukum ketatanegaraan Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Dewan Etik MK itu tidak ada.
Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko megnaku Dewan Etik MK belum merespon laporan mereka terkait Jimly Asshiddiqie.
Ketum Lisan Melaporkan Jimmy karena keputusan MKMK yang dinilai bersifat politis.
GURU Besar HTN Unpad Susi Dwi Harjanti mengingatkan putusan 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah MKMK memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik.
DIREKTUR RISE Institute Anang Zubaidy menilai pernyataan Anwar Usman dalam merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) justru merendahkan martabat dan citra.
KASUS kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres dan cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri
KUBU Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuding ada gerakan yang ingin mendegradasi pasangan tersebut. Namun, tak disampaikan mendetail bentuk gerakan itu
Untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif. Pertama, yakni Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.
KEPUTUSAN Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik disorot. Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebut hal itu membuktikan kebobrokan sistem.
Putusan MKMK untuk tidak langsung memberhentikan Anwar Usman dinilai dilatarbelakangi faktor kepentingan. Ia dianggap masih bisa sedikit bebas dari jerat pencopotan karena ipar jokowi
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pencalonan tiga pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) sudah memenuhi syarat (MS
Dia meyakini keputusan yang diambil MKMK telah objektif dan berdasarkan informasi yang benar
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved