Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI III DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi terhadap dua atlet sepak bola asal Belanda yakni Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
"Baik kawan-kawan apakah setuju?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Setuju,” ucap para peserta sidang.
Baca juga : Profil Mees Hilgers, Calon Bek Baru Timnas Indonesia
Adapun permohonan naturalisasi disetujui setelah diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen. Permohonan naturalisasi berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Di dalam rapat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Supratman Andi Agtas menerangkan pihaknya sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.
Adapun Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan membawa dua pemain baru Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, ke dalam Timnas Indonesia untuk pertandingan selanjutnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hal itu diungkapkan Erick saat ditanya mengenai evaluasi permainan usai pertandingan timnas Indonesia melawan timnas Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9).
Menurut Erick, kehadiran dua punggawa tersebut dapat membuat pertahanan dan serangan balik skuad Garuda menjadi lebih baik lagi. (Ykb/P-3)
Presiden telah menandatangani surat terkait pengajuan naturalisasi untuk Zijlstra.
Erick memastikan bahwa tahapan administrasi untuk naturalisasi sedang berlangsung dan akan segera dilanjutkan ke proses legislatif.
Mauro Zijlstra dipandang sangat cocok sebagai striker timnas Indonesia.
PSSI resmi memproses naturalisasi Mauro Zijlstra, penyerang muda berdarah Indonesia yang saat ini bermain untuk FC Volendam. Pemain kelahiran Belanda itu keturunan dari Bandung.
Nathan Tjoe A On bukan satu-satunya pemain keturunan Indonesia yang saat ini berstatus tanpa klub.
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved