Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI resmi menyetujui penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1).
Sari Yuliati, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan posisi Adies Kadir. Pergantian ini dilakukan menyusul terpilihnya Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang memimpin jalannya rapat, meminta kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa yang langsung disambut seruan "setuju" oleh para peserta rapat.
Saan menjelaskan bahwa pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Aturan tersebut mengatur mekanisme pemberhentian Pimpinan DPR RI akibat pengunduran diri.
Sejalan dengan itu, rapat paripurna juga menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Transisi Menuju Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-12, DPR telah menyetujui pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dari unsur lembaga DPR RI. Langkah ini menandai transisi kader Fraksi Partai Golkar tersebut dari legislatif ke yudikatif.
"Apakah dapat disetujui?" ujar Saan Mustopa saat memastikan keputusan terkait posisi Adies di MK.
Selain menetapkan pimpinan baru, DPR juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026. Keputusan tersebut sebelumnya berkaitan dengan persetujuan pergantian hakim konstitusi yang sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Dengan penetapan ini, Sari Yuliati kini resmi mengisi jajaran pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, memastikan keberlanjutan fungsi koordinasi di bidang ekonomi dan keuangan yang sebelumnya ditinggalkan Adies. (Ant/P-2)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved