Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI resmi menyetujui penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1).
Sari Yuliati, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan posisi Adies Kadir. Pergantian ini dilakukan menyusul terpilihnya Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang memimpin jalannya rapat, meminta kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa yang langsung disambut seruan "setuju" oleh para peserta rapat.
Saan menjelaskan bahwa pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Aturan tersebut mengatur mekanisme pemberhentian Pimpinan DPR RI akibat pengunduran diri.
Sejalan dengan itu, rapat paripurna juga menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Transisi Menuju Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-12, DPR telah menyetujui pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dari unsur lembaga DPR RI. Langkah ini menandai transisi kader Fraksi Partai Golkar tersebut dari legislatif ke yudikatif.
"Apakah dapat disetujui?" ujar Saan Mustopa saat memastikan keputusan terkait posisi Adies di MK.
Selain menetapkan pimpinan baru, DPR juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026. Keputusan tersebut sebelumnya berkaitan dengan persetujuan pergantian hakim konstitusi yang sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Dengan penetapan ini, Sari Yuliati kini resmi mengisi jajaran pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, memastikan keberlanjutan fungsi koordinasi di bidang ekonomi dan keuangan yang sebelumnya ditinggalkan Adies. (Ant/P-2)
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adies Kadir dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar serta posisinya sebagai anggota legislatif.
Manuver DPR tersebut merupakan bagian dari tren global menguatnya otoritarianisme yang menyasar institusi demokrasi.
Pencalonan Adies dipastikan telah melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di parlemen.
MK memerlukan sosok negarawan yang berdiri di atas semua golongan, bukan politisi aktif yang masih terikat afiliasi kekuasaan.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Adies Kadir dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar serta posisinya sebagai anggota legislatif.
Manuver DPR tersebut merupakan bagian dari tren global menguatnya otoritarianisme yang menyasar institusi demokrasi.
Pencalonan Adies dipastikan telah melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di parlemen.
MK memerlukan sosok negarawan yang berdiri di atas semua golongan, bukan politisi aktif yang masih terikat afiliasi kekuasaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved