Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Rencananya nanti sore akan ada agenda pengambilan sumpah Hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR. Kemarin sudah diputuskan dalam sidang paripurna dan hari ini akan mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (5/2).
Selain menyaksikan pelantikan Adies Kadir, Presiden Prabowo juga dijadwalkan melantik Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) untuk mengisi posisi yang sempat kosong setelah Thomas Djiwandono ditugaskan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Namun demikian, Prasetyo belum mengungkapkan nama calon Wamenkeu tersebut.
"Sampai tadi malam belum diputuskan. Jadi, kalau misalnya ada kemungkinan, hanya menambah atau mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Bapak Thomas Djiwandono yang sekarang bertugas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” jelas Prasetyo.
(P-4)
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Calon hakim MK dari unsur MA harus menjadi figur independen dan bebas dari berbagai bentuk intervensi, baik internal maupun eksternal.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya menjaga independensi dan integritas lembaga usai resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved