Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik Komisi III DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Feri menilai perubahan nama calon hakim MK itu menunjukkan DPR tidak sedang mencari hakim konstitusi yang adil, tetapi sedang mengatur komposisi yang sesuai dengan kepentingan politik mereka.
"Saya pikir DPR sedang mencoba mengatur komposisi siapa yang betul-betul sesuai dengan kepentingan politik mereka, bukan memilih hakim konstitusi secara sadar yang akan menjadi wasit konstitusional yang adil," ujar Feri kepada Media Indonesia, Senin (26/1/2026).
Menurut Feri, sifat kekuasaan memiliki kecenderungan untuk menyimpang, sehingga dibutuhkan hakim yang tepat untuk menjaga marwah MK. Ia menyesalkan proses seleksi di DPR yang dianggap tertutup, tidak terprosedur, dan terkesan sesuka hati.
"Kalau kemudian prosesnya tidak terbuka, mendadak, dan sesuka hati, DPR sedang mempermainkan konstitusi dan membuat proses penyelenggaraan negara itu asal-asalan. Padahal setiap proses ketatanegaraan itu harus ada prosedurnya, ada ketertiban, dan kepatuhan kepada undang-undang agar politik tidak menyimpang," tegasnya.
Lebih lanjut, Feri menyoroti pola seleksi hakim MK di DPR yang menurutnya sudah sangat rusak. Ia menyoroti sebelumnya pada Agustus 2025, DPR telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. Namun, kini nama Adies Kadir yang diputuskan menjadi calon hakim MK usulan DPR.
"Tanpa ada kejelasan prosedur, tiba-tiba hakim yang sudah dipilih bisa digantikan. Ini menunjukkan DPR sudah punya pola yang sangat rusak dalam seleksi hakim konstitusi," kata Feri.
Ia pun memperingatkan DPR agar segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme rekrutmen jabatan publik. Jika tidak, citra DPR di mata publik akan semakin merosot karena dianggap lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat.
"DPR perlu betul-betul dievaluasi sebelum semakin dianggap publik bukan mengerjakan kepentingan publik, tetapi kehendak DPR sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga legislatif. Adies diproyeksikan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnatugas pada Februari 2026 mendatang. Namun, keputusan itu menjadi tanda tanya karena sebelumnya DPR menetapkan Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. (H-4)
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Adies Kadir menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga peradilan konstitusi.
Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
HAKIM Konstitusi Asrul Sani membeberkan kronologi lengkap perjalanan studinya untuk meluruskan polemik yang berkembang mengenai ijazah gelar doktor miliknya.
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (13/11).
Dia menekankan, jangan sampai klausul ini menjadi alasan dan bisa dipakai untuk memidanakan atau menggugat wartawan secara pendataan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang diajukan oleh sejumlah pemohon.
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved