Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan Bupati Aceh Selatan Mirwan berangkat umrah ketika daerahnya dan warga membutuhkan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, Jumat (5/12).
"Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di tanah suci melaksanakan ibadah umrah," kata Benni.
Benni mengatakan Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Ia mengatakan dalam kondisi kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, kehadiran Mirwan selaku kepala daerah sangat dibutuhkan masyarakat.
Maka dari itu, Benni menyayangkan Mirwan memutuskan untuk pergi umrah. Benni mengatakan pihaknya belum memastikan apakah ada sanksi atau teguran kepada Mirwan. Ia hanya memastikan akan melakukan tindak lanjut dengan menggali keterangan Mirwan terkait kepergian di saat penanganan bencana masih berlangsung.
"Kemendagri akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan disorot karena menjalankan ibadah umrah di saat wilayahnya sedang dilanda banjir. Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra mengeklaim, Mirwan dan istri berangkat ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
"Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12).
Denny menyebutkan bahwa tidak benar Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda. Menurut Denny, Mirwan dan istri telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya sebelum berangkat umrah. Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
"Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat," ujarnya. (H-3)
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
Karena itu jutaan korban banjir di lebih separuh kawasan Provinsi Aceh dan tetangga Sumatra Utara serta Sumatra Barat untuk yakin di balik cobaan Allah ada rahasia luar biasa bagi mereka.
BULAN Sabit Merah Indonesia (BSMI) melakukan soft launching Klinik Pusat Pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi (PPKR) Aceh Tamiang pada Minggu (18/1).
SUASANA konser Slank x HS Berani Kita Beda di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu malam (17/1), tak hanya dipenuhi euforia musik, tetapi juga semangat solidaritas.
WARGA terdampak banjir di wilayah pedalaman Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, hingga kini masih membutuhkan kejelasan terkait tempat tinggal.
Total korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi di tiga provinsi mencapai 1.198 orang, sementara korban hilang tercatat sebanyak 144 orang.
BUPATI Aceh Selatan Irwan MS diberhentikan selama 3 bulan akibat pergi saat daerahnya dilanda banjir. Mendagri mengeluarkan surat edaran melarang kepala daerah berpergian hingga 15 Januari
BUPATI Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebab, ia berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir, ini pasalnya
Kunjungan luar negeri Prabowo dan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana adalah dua hal yang tidak dapat disamakan
Kunjungan kerja luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan dan Rusia disebut sebagai tindakan inkonsisten dari Kepala Negara.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari.
Perintah Presiden agar Mendagri memecat Bupati Aceh Selatan sudah tepat dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved