Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Aceh Selatan Irwan MS diberhentikan selama 3 bulan akibat pergi saat daerahnya dilanda banjir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya melarang seluruh kepala daerah pergi ke luar negeri. Larangan itu berlaku hingga 15 Januari 2026.
Dalam surat itu, kepala daerah di Indonesia diminta tetap di daerahnya masing-masing, terutama kepala daerah di Sumatera yang daerahnya terdampak bencana.
"Betul-betul stand by," ujar Tito di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Tito keberadaan kepala daerah penting dalam keadaan tanggap bencana. Sebab, kepala daerah yang akan menggerakkan perangkat di daerah melalui keputusan dan koordinasi.
"Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," imbuh Tito.
Ia mengatakan daerah yang terdampak bencana akan dibantu oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Seperti diberitakan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya. Sebab, Mirwan justru berangkat umrah tanpa izin dari Kemendagri saat daerahnya dilanda bencana. Sanksi itu diatur dalam Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau UU Pemda.
"Sesuai aturan undang-undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan," tegas Mendagri. (Ant/H-4)
BUPATI Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebab, ia berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir, ini pasalnya
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved