Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Aceh Selatan Irwan MS diberhentikan selama 3 bulan akibat pergi saat daerahnya dilanda banjir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya melarang seluruh kepala daerah pergi ke luar negeri. Larangan itu berlaku hingga 15 Januari 2026.
Dalam surat itu, kepala daerah di Indonesia diminta tetap di daerahnya masing-masing, terutama kepala daerah di Sumatera yang daerahnya terdampak bencana.
"Betul-betul stand by," ujar Tito di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Tito keberadaan kepala daerah penting dalam keadaan tanggap bencana. Sebab, kepala daerah yang akan menggerakkan perangkat di daerah melalui keputusan dan koordinasi.
"Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," imbuh Tito.
Ia mengatakan daerah yang terdampak bencana akan dibantu oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Seperti diberitakan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya. Sebab, Mirwan justru berangkat umrah tanpa izin dari Kemendagri saat daerahnya dilanda bencana. Sanksi itu diatur dalam Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau UU Pemda.
"Sesuai aturan undang-undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan," tegas Mendagri. (Ant/H-4)
BUPATI Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebab, ia berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir, ini pasalnya
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal yang jelas bahwa demokrasi itu jorok, messy, berbiaya mahal, dan hal lain sebagainya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved