Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sebab, ia berangkat umrah tanpa izin di saat bencana banjir melanda daerahnya. Sanksi itu diberikan sesuai Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau UU Pemda.
Menurut Tito, Bupati Aceh Selatan tak meminta izin ke luar negeri pada Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, izin itu ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Tito menuturkan Bupati Aceh Selatan akan 'dihukum' atau dibina di Kemendagri selama 3 bulan.
"Kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan, bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina," ujar Tito, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pemberhentian Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan sudah ditetapkan dengan surat keputusan. Adapun selama tiga bulan itu, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditetapkan sebagai Pelaksana
Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.
Imbas dari kelakukan bupati Aceh Selatan, Mendagri telah menerbitkan surat edara yang isinya melarang kepala daerah berpergian ke luar negeri hingga pertenangan Januari 2026 atau 15 Januari 2026.
Seluruh kepala daerah di Indonesia diminta tetap di daerah mereka masing-masing, terutama bagi kepala daerah di berbagai wilayah di Sumatera yang daerahnya terdampak bencana.
"Jadi betul-betul stand by terutama yang terdampak di daerah masing-masing," tegas Tito. (Ant/H-4)
Kunjungan luar negeri Prabowo dan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana adalah dua hal yang tidak dapat disamakan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara selama tiga bulan karena terbukti bepergian ke luar negeri tanpa izin menteri di tengah situasi bencana.
Ketika Gerindra sudah memecat dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan, hampir sama saja dengan mencabut mandat ke Mirwan MS.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah banjir Aceh.
BUPATI Aceh Selatan Irwan MS diberhentikan selama 3 bulan akibat pergi saat daerahnya dilanda banjir. Mendagri mengeluarkan surat edaran melarang kepala daerah berpergian hingga 15 Januari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved