Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Aceh Selatan dinilai berpeluang untuk memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang desersi di saat bencana melanda daerahnya.
"Ketika Gerindra sudah memecat dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan, hampir sama saja dengan mencabut mandat ke Mirwan MS. Publik tinggal menantikan keseriusan Gerindra menindaklanjutinya melalui proses politik di DPRD Aceh Selatan," kata pakar hukum tata negara Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/12).
Apalagi, lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan kemarahannya terhadap performa Mirwan. Hingga, Presiden Prabowo mengistilahkan Mirwan telah desersi di kala masyarakat tertimpa bencana.
Saat memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12) malam, Presiden Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan. "Kalau yang mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?," tanya Prabowo kepada Mendagri.
Hananto menambahkan, pemerintah pusat tidak bisa memberhentikan pejabat yang dipilih melalui mekanisme demokratis. “Harus melalui mekanisme pengawasan politik yang dimiliki DPRD. Bisa dengan hak angket atau interpelasi. Bila dari hasil pengawasan politik DPRD mendapati pelanggaran, proses selanjutnya di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar dia.
Hananto memaparkan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur sejumlah syarat dan alasan pemberhentian kepala daerah. "Setiddaknya bisa kena pasal melakukan perbuatan tercela," ujarnya.
Saat bencana alam banjir bandang dan longsor di Sumatra, Mirwan MS selaku Bupati Aceh Selatan menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya. Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan MS bersama istri memutuskan berangkat umrah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Diva Samudra Putra mengatakan keberangkatan Mirwan setelah memastikan penanganan terhadap korban bencana.
Pada 5 Desember, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan MS untuk pergi ke luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu.
Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono pada Jumat (5/12) mengungkapkan, DPP Partai Gerindra memberhentikan Mirwan MS sebagai DPC Gerindra di daerah itu.
Melalui rekaman video di akun Instagram h.mirwan_ms_official yang diunggah pada Selasa (9/12), Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir bandang yang melanda wilayahnya.
BUPATI Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebab, ia berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir, ini pasalnya
Kunjungan luar negeri Prabowo dan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana adalah dua hal yang tidak dapat disamakan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara selama tiga bulan karena terbukti bepergian ke luar negeri tanpa izin menteri di tengah situasi bencana.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah banjir Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved