Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengondisian dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Sejumlah pejabat disebut sengaja melonggarkan aturan internal demi mempermudah kerja sama tersebut.
“Terkait dengan perubahan aturan internal PT ASDP yang cenderung melonggarkan persyaratan kerja sama usaha,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Asep menjelaskan, pengubahan aturan ditujukan agar adanya sejumlah ketentuan pengecualian dalam proses akuisisi Jembatan Nusantara yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry. KPK mengendus ada unsur kesengajaan dalam pengubahan ini.
“Jadi jelas di sini, ada perubahan yang secara sengaja dilakukan terhadap keputusan direksi,” ujar Asep.
Selain itu, KPK menemukan manipulasi data Jembatan Nusantara dalam proses akuisisi ini. Sejumlah dokumen dibikin lebih muda, agar tidak ketahuan bahwa kapal yang ditawarkan merupakan rongsokan tua.
“Ini dimudakan tahunnya, seperti itu ya. Tapi ini tidak dilakukan pengecekan sama timnya yang dari ASDP waktu itu ya,” ucap Asep.
Sebelumnya, eks Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, divonis bersalah dalam kasus ini. Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan hukuman penjara empat tahun enam bulan kepadanya.
Majelis juga memberikan pidana denda kepada Ira sebesar Rp500 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjaranya ditambah tiga bulan.
Hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Penuntut umum sejatinya meminta hakim memberikan pidana delapan tahun enam bulan penjara kepada Ira. (P-4)
Ira Puspadewi mengungkap kondisi keuangannya usai bebas dari Rutan KPK, mulai dari rekening yang masih diblokir, bantuan teman Rp5 juta untuk makan
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Ira Puspadewi merespons bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara belum sepenuhnya selesai meski ia telah menerima rehabilitasi.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK dan menyampaikan harapan agar tatanan hukum Indonesia semakin melindungi para profesional.
Ira Puspadewi resmi bebas dari Rutan KPK setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
KPK memastikan Keppres rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua terdakwa kasus korupsi ASDP akan dikirim Presiden Prabowo pada Jumat, 28 November 2025
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved